Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pamekasan Naik, 35 Korban dalam Tiga Tahun

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 28 April 2026 | 07:19 WIB
GRAFIS: HARY/JPRM
GRAFIS: HARY/JPRM

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pamekasan menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Dalam kurun tiga tahun, tercatat 35 anak perempuan menjadi korban.

Data yang dihimpun JPRM, jumlah korban mengalami fluktuasi namun cenderung meningkat. Pada 2023 terdapat sepuluh korban.

Angka itu turun menjadi sembilan korban pada 2024. Namun, pada 2025 melonjak menjadi 16 korban.

Baca Juga: Motorola Comeback Serius di Indonesia, Signature dan Edge 70 Fusion Bawa Spesifikasi Gahar dan Harga Kompetitif

Seluruh korban diketahui berusia di bawah 18 tahun. Mayoritas masih berstatus pelajar dengan latar pendidikan tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).

Aktivis perempuan Yuliana menilai, lonjakan tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.

Menurut dia, penanganan tidak bisa hanya berfokus pada penindakan, tetapi harus diimbangi langkah pencegahan yang konkret.

”Ini bukan sekadar angka. Ada anak-anak yang menjadi korban. Pemerintah daerah harus hadir melalui program preventif yang nyata, bukan hanya reaktif setelah kasus terjadi,” ujarnya.

Dia menambahkan, penguatan sistem perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.

Termasuk memastikan adanya layanan pengaduan yang ramah anak dan mudah diakses.

Baca Juga: Wuling Formo Max 2026 Jadi Andalan UMKM Harga Rp 160 Jutaan, Bak Luas dan Irit Operasional

BERI PENDAPAT: Aktivis perempuan Yuliana. (YULIANA UNTUK JPRM)
BERI PENDAPAT: Aktivis perempuan Yuliana. (YULIANA UNTUK JPRM)

”Di samping itu, perlu adanya penguatan sistem layanan pengaduan yang ramah anak serta pendampingan psikologis bagi korban. Anak-anak sering kali takut melapor karena tekanan atau stigma. Maka, layanan harus benar-benar aman, responsif, dan menjamin kerahasiaan,” tegasnya.

Yuliana juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Menurut dia, hal itu menjadi bagian penting untuk memberikan efek jera sekaligus keadilan bagi korban.

”Penegakan hukum terhadap pelaku harus tegas dan konsisten. Ini bukan hanya soal menghukum, tetapi juga memberi pesan bahwa kejahatan terhadap anak tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Dia menilai peningkatan kasus dari tahun ke tahun menjadi indikator bahwa sistem perlindungan anak masih memiliki celah.

Karena itu, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

”Peningkatan ini bukan sekadar angka, tetapi alarm bahwa sistem perlindungan anak harus dibenahi secara serius. Pemerintah daerah harus hadir lebih kuat, tidak hanya saat kasus muncul, tetapi sejak tahap pencegahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Pamekasan Nurul Fauziyah belum memberikan keterangan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan ke kantornya juga tidak membuahkan hasil. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#program preventif #layanan pengaduan #perlindungan anak #pemerintah daerah #kekerasan seksual