PAMEKASAN, RadarMadura.id – Inventarisasi dan sertifikasi aset menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Pamekasan. Legislatif mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendata seluruh aset daerah guna memastikan kejelasan status hukum dan optimalisasi pemanfaatannya.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Lutfi menyatakan, percepatan inventarisasi aset itu penting dilakukan agar tidak ada aset yang terbengkalai. Selain itu juga mengurangi potensi sengketa dengan masyarakat.
”Kami sudah menekan berkaitan dengan tanah-tanah aset milik daerah untuk segera diinventarisasi, dan yang belum disertifikat untuk di-tracking. Supaya tidak terjadi persoalan administrasi di kemudian hari,” ungkap Lutfi.
Salah satu aspek paling krusial dan membutuhkan perhatian serius adalah inventarisasi dan sertifikasi aset tanah sekolah dasar. Itu tercermin dari konflik lahan yang terjadi di SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, yang menjadi peringatan penting agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Gelontorkan Dana Rp 2 Miliar untuk UMKM dan Koperasi
”Termasuk juga tanah-tanah milik negara yang selama ini ditempati tidak jelas. Seperti yang disewakan, tapi dibangun permanen. Ini menjadi tugas pemerintah untuk diurus, sehingga dapat terinventarisasi secara baik,” ujarnya.
Atas dasar itulah komisi I meminta Pemkab Pamekasan bersinergi dan mempercepat proses pendataan dan sertifikasi melalui koordinasi dengan instansi berwenang.
Dengan begitu, seluruh aset dipastikan memiliki kekuatan hukum dan pengelolaan ke depan semakin tertib, transparan, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
”Nanti kami akan memperkuat proses percepatan inventarisasi dan sertifikasi aset ini dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan bagian aset,” pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri