Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ratusan KDKMP Belum Gelar RAT, Pengurus Diberi Waktu Hingga Akhir Mei

Amin Basiri • Jumat, 24 April 2026 | 12:43 WIB
RAMPUNG: Seorang warga berada di Gerai KDKM Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Rabu (22/4). 
RAMPUNG: Seorang warga berada di Gerai KDKM Desa Samatan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Rabu (22/4). 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Setiap koperasi memiliki kewajiban melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Termasuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, teradapat 137 KDKMP yang belum melaksanakan RAT. 

”Sesuai ketentuan, kami terus mendorong seluruh KDKMP untuk segera melaksanakan RAT. Sebab, pada prinsipnya kami hanya sebatas memfasilitasi, pelaksanaannya tetap menjadi kewenangan masing-masing KDKMP,” kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker) Pamekasan Achmad Sjaifuddin.

Achmad tidak menampik bahwa jumlah KDKMP yang melaksanakan RAT sangat minim. Dari total 189 KDKMP, baru 52 koperasi yang sudah menggelar RAT. Dia menyebut, salah satu kendala karena kegiatan usaha atau bisnis belum berjalan. 

Di samping itu, mayoritas gerai KDKMP juga masih dalam tahap pembangunan. ”Tapi jika melihat semangat para pengurus, insyaallah RAT akan segera dilaksanakan. Bagaimanapun juga, salah satu indikator sehat atau tidaknya koperasi adalah dilaksanakan RAT,” ujarnya. 

Baca Juga: Dukung Kapolres Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Pokdarkamtibmas Bakal Hadiahi Medali

Achmad mengeklaim, untuk mengoptimalkan pelaksanaan RAT 137 KDKMP, pihaknya juga melibatkan Business Assistant (BA). Kehadiran BA diharapkan mampu memberikan pendampingan teknis kepada pengurus koperasi sehingga dapat pelaksanaan RAT sesuai ketentuan yang berlaku.

”Melalui teman-teman BA, kami mendorong pengurus KDKMP melakasanakan RAT. Tapi memang keluhannya itu tadi, bisnis belum jalan dan gedungnya masih dalam tahap pembangunan,” terangnya.

Business Assistant (BA) KDKMP Pamekasan, Arif Syaban Hidayatullah mengutarakan, pihaknya terus mendampingi pengurus koperasi agar segera melaksanakan RAT. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari tugas dan fungsi BA dalam memastikan tata kelola koperasi berjalan dengan baik.

”Ada perpanjangan, KDKMP yang belum melaksanakan RAT itu diberi kesempatan sampai Minggu (31/5). BA tetap harus mengawal,” pungkasnya. (lil/bil)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #KDKMP #rat