PAMEKASAN, RadarMadura.id – Rencana rehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pamekasan hingga kini belum menemukan titik terang.
Padahal, program tersebut sempat dianggarkan pada 2025 dan direncanakan mulai dikerjakan tahun ini setelah dilakukan pergeseran anggaran.
Namun, hingga memasuki triwulan kedua 2026, realisasi perbaikan fasilitas pelayanan terpadu tersebut masih belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Bahkan, rencana tender untuk menentukan rekanan pelaksana proyek hingga kini belum juga dilaksanakan.
”Masih menunggu, pergeseran anggaran belum disahkan. Kami belum bisa memberikan kepastian anggarannya,” ucap Fungsional Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan DPRKP Pamekasan A. Musthofa Anshory.
Menurutnya, institusinya belum mengusulkan pelaksanaan tender proyek tersebut kepada bagian pengadaan barang dan jasa (barjas).
Pelaksanaan tender akan dilakukan ketika pagu anggaran sudah ditetapkan.
”Kalau tahun lalu, pada akhir 2025 sudah diusulkan untuk tender cepat, mau menggunakan pra-DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), ternyata masih simpang siur anggarannya. Makanya itu tidak diteruskan,” tuturnya.
Sekadar mengingatkan, pada APBD 2025, Pemkab Pamekasan sebenarnya telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi gedung MPP lebih dari Rp 2,9 miliar.
Proyek itu bahkan sempat ditenderkan, tetapi gagal karena seluruh peserta lelang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Kabag Barjas Setkab Pamekasan Moh. Bachtiar Eko Firmansyah mengaku hingga kini pihaknya belum menerima dokumen persiapan dari OPD teknis terkait pelaksanaan tender ulang.
Namun, dia membenarkan sebelumnya DPRKP sudah konsultasi.
”Kami masih menunggu kesiapan dari organisasi perangkat daerah (OPD). Tinggal menunggu dokumen,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti