Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Perketat Pengawasan, Minta Polsek Sikat Adu Kelereng dan Karapan Kelinci

Amin Basiri • Selasa, 14 April 2026 | 09:02 WIB
TEGAS: Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama memberikan keterangan Minggu (12/4).
TEGAS: Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama memberikan keterangan Minggu (12/4).

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Polres Pamekasan memperketat pengawasan lomba balap kelereng dan karapan kelinci. Seluruh jajaran polsek diminta aktif memantau titik-titik yang kerap dijadikan arena kegiatan tersebut.

Langkah itu menyusul temuan di lapangan bahwa praktik tersebut tidak sekadar hiburan.

 Ada indikasi kuat mengandung unsur perjudian. Bahkan, khusus karapan kelinci, juga berpotensi masuk kategori penganiayaan hewan.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, instruksi pengawasan sudah disebar ke seluruh wilayah.

Seluruh jajaran diminta untuk tidak lengah dalam mengawasi aktivitas berbau perjudian itu.

”Kami minta polsek intens turun ke lapangan, terutama di lokasi yang terindikasi sering dijadikan ajang balap kelereng dan karapan kelinci,” ujar mantan Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pamekasan itu.

Menurut dia, praktik tersebut memenuhi unsur pidana. Balap kelereng masuk kategori perjudian karena ada taruhan.

Sementara karapan kelinci berpotensi melanggar aturan perlindungan hewan.

”Kalau ditemukan, tentu akan kami tindak dengan tegas, baik pemain, penyelenggara, maupun yang menyediakan tempat,” tegas perwira pertama (Pama) Polri berpangkat inspektur polisi dua itu.

Selain pengawasan, polisi juga mengedepankan langkah pencegahan. Polisi diminta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

”Bisa melalui call center 110. Kami butuh dukungan masyarakat agar ini bisa dicegah bersama,” tandasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#karapan kelinci #adu kelereng #polres pamekasan