PAMEKASAN, RadarMadura.id – Upaya bersih-bersih di Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan masih menyisakan celah. Buktinya, berbagai pelanggaran masih kerap ditemukan di lingkungan penjara.
Meski hasil tes urine dari ratusan pegawai dan warga binaan (WB) dinyatakan negatif, petugas sipir penjara masih menemukan sejumlah barang terlarang saat melakukan razia gabungan pada Senin (6/4).
Antara lain, sembilan pisau modifikasi, enam sendok besi, dua kartu remi.
Razia melibatkan jajaran internal lapas bersama aparat penegak hukum (APH) dari Kodim 0826 dan Polres Pamekasan.
Lalu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep dan Brimob Polda Jawa Timur.
Razia menyasar sejumlah blok hunian para WB. Kepala Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Kusnan menegaskan, razia dan tes urine merupakan langkah konkret untuk mempersempit ruang pelanggaran di dalam lapas.
”Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran. Ini bagian dari komitmen menjaga lapas tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan sembilan pisau modifikasi, enam sendok besi, dua kartu remi, dua tali, serta empat botol balsam.
Barang-barang tersebut langsung diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Petugas juga menyisir titik-titik rawan. Termasuk, area yang berpotensi menjadi jalur pelarian. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh hingga ke kamar-kamar penghuni lapas.
Di sisi lain, tes urine yang digelar bersamaan menunjukkan hasil menggembirakan.
Sebanyak 53 pegawai dan 350 WB yang dipilih secara acak dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Sumenep Bambang Sutrisno mengapresiasi langkah proaktif Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan.
Menurut dia, sinergi antarinstansi menjadi kunci menutup celah pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
”Sinergi seperti ini sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Hasil negatif ini menjadi indikator positif bahwa upaya pembinaan berjalan dengan baik,” tukasnya. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti