PAMEKASAN, RadarMadura.id– Kabupaten Pamekasan masih memiliki beragam persoalan berkenaan dengan layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
Salah satunya berkenaan dengan layanan catheterization laboratory (cathlab) yang belum di-cover BPJS Kesehatan.
Oleh sebab itulah, Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Sukriyanto bersama anggota DPRD setempat Rosyid Fansori menemui langsung anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, Selasa (7/4).
Tujuannya, agar akses layanan laboratorium kateterisasi jantung di RSUD Smart Pamekasan dapat di-cover BPJS Kesehatan.
”Ini bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Kondisinya sangat mendesak untuk segera mendapatkan perhatian,” ucap Wabup Sukri.
Menurut Sukriyanto, keberadaan fasilitas cathlab sangat vital dalam penanganan penyakit jantung. Namun, hingga saat ini layanan tersebut masih terbatas untuk pasien umum.
Hal ini tentu menjadi kendala bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan medis tersebut.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Wabup Sukri Pantau Harga Pangan
“Jika layanan cathlab ini sudah bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan, maka masyarakat Pamekasan tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya jika hanya ingin memasang ring jantung. Ini tentu akan sangat membantu dari sisi biaya dan waktu,” jelasnya.
Mantan Kades Blaban, Kecamatan Batumarmar, itu juga mengungkapkan bahwa permohonan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak April 2024.
Namun, hingga kini belum mendapatkan disposisi dari BPJS Kesehatan pusat.
”Oleh karena itu, dengan kunjungan ini kami kembali mendorong agar permohonan tersebut dapat segera direalisasikan,” harapnya.
Selain itu, Sukri mengaku juga mengajukan permohonan penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah pusat.
Penambahan kuota ini sangat penting untuk meringankan beban anggaran pemerintah daerah sekaligus memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
”Dengan begitu, masyarakat yang belum ter-cover oleh pemerintah daerah bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri