Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BBM Dinkes Sedot APBD Ratusan Juta, Pengamat Ingatkan Rawan Pemborosan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 8 April 2026 | 06:00 WIB
TERPARKIR: Salah satu kendaraan Dinkes Pamekasan berada di halaman kantor Selasa (7/4). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
TERPARKIR: Salah satu kendaraan Dinkes Pamekasan berada di halaman kantor Selasa (7/4). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Ratusan juta rupiah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan tersedot untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.

Anggaran tersebut tersebar dalam belasan paket kegiatan.

Berdasarkan catatan, sedikitnya ada 13 paket sebesar Rp 208.291.200 untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dengan nilai bervariasi.

Anggaran itu digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan layanan kesehatan.

Baca Juga: Audit Tak Kunjung Rampung, Kasus Dugaan Korupsi Penggelapan PPh di RSMZ Sampang Jalan di Tempat

Nominal terbesar muncul pada paket dengan kode RUP 65142595 senilai Rp 89.991.100.

Paket itu diperuntukkan bagi belanja BBM dan pelumas pada subkegiatan penyediaan serta pengelolaan SPGDT dengan jenis pertalite RON 90.

Selain itu, anggaran sebesar Rp 52.640.000 dialokasikan untuk distribusi alat kesehatan, obat, dan bahan habis pakai.

Kemudian bahan medis habis pakai, vaksin, hingga makanan dan minuman ke fasilitas kesehatan. Kegiatan ini menggunakan BBM jenis dexlite.

Sementara itu, paket dengan nominal paling kecil tercatat pada kegiatan pelayanan kesehatan tradisional, akupunktur, asuhan mandiri, dan layanan tradisional lainnya.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 660 ribu dengan jenis BBM pertamax RON 92.

Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin belum memerinci kebutuhan BBM tersebut saat dikonfirmasi. Dia meminta untuk menunggu konfirmasi lebih lanjut. ”Sebentar ya,” ujarnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Subbagian Perencanaan dan Evaluasi Dinkes Pamekasan Nur Imama.

Baca Juga: Hemat Energi, Bupati Lukman dan Wabup Fauzan Kompak Bersepeda saat Berangkat Kerja ke Kantor Pemkab

Namun hingga pukul 15.20 Selasa (7/4), yang bersangkutan belum memberikan respons.

Pengamat Kebijakan Publik Wilda Rasaili mengingatkan, belanja BBM merupakan salah satu pos yang rawan pemborosan jika tidak diawasi secara ketat.

Menurut dia, penggunaan anggaran operasional harus benar-benar terukur dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

”Kalau tidak dikendalikan, belanja BBM ini bisa jadi kebocoran anggaran. Harus ada kontrol dan indikator penggunaan yang jelas,” tegasnya.

Dia menambahkan, evaluasi berkala perlu dilakukan untuk memastikan penggunaan BBM tidak sekadar menghabiskan anggaran. Tetapi, juga berdampak pada peningkatan kualitas layanan kesehatan. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#13 paket #kegiatan layanan kesehatan #BBM #dinkes pamekasan #APBD