Dapat Bantuan Aspal, Pemkab Prioritaskan Jalan Rusak di Desa

Hera Marylia Damayanti • Dipublikasikan Minggu, 5 April 2026 | 13:16 WIB
BELUM DISALURKAN: Ratusan drum aspal bantuan dari Pemprov Jatim terpantau masih berada di sekitar kantor Dinas PUPR Pamekasan, Kamis (2/4). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
BELUM DISALURKAN: Ratusan drum aspal bantuan dari Pemprov Jatim terpantau masih berada di sekitar kantor Dinas PUPR Pamekasan, Kamis (2/4). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
PAMEKASAN, RadarMadura.id – Peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Pamekasan mulai dari poros kabupaten hingga desa menjadi pekerjaan tidak ringan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Pasalnya, jumlah ruas jalan rusak di Kota Gerbang Salam masih cukup banyak.

Karena itu, pemkab dituntut lebih inovatif mencari solusi alternatif untuk mempercepat perbaikan jalan.

Pendekatan kreatif dinilai penting agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan meski anggaran terbatas.

Baca Juga: BRI Peduli Salurkan 10.050 Paket Sembako untuk Umat Nasrani di Paskah 2026

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman bersyukur daerahnya menjadi salah satu penerima bantuan aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Bantuan tersebut dinilai dapat meringankan beban pemerintah daerah dalam memperbaiki jalan rusak.

Menurut dia, intervensi dari pemprov merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Pamekasan.

Dengan dukungan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat serta distribusi ekonomi semakin lancar.

"Apalagi ada stok aspal yang nanti bisa dibagikan untuk peningkatan jalan di tingkat desa,” ujarnya.

Selain itu, bupati juga mengapresiasi gerakan swadaya masyarakat di tingkat desa dalam memperbaiki jalan secara mandiri.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan Pantau Ketersediaan BBM, Pemkab Klaim Aktif Koordinasi dengan Pertamina

Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil dalam setahun terakhir.

"Swadaya masyarakat membangun jalan desa atau poros desa akan terus kami dorong ke desa-desa lain, sehingga bisa mengurangi ketergantungan terhadap pusat,” katanya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pamekasan Tri Gunawan menyampaikan, pemanfaatan bantuan sekitar 250 ton aspal dari pemprov tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Penyalurannya harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis).

"Sampai saat ini kami belum menerima juknis. Metode penyalurannya seperti apa juga belum diketahui,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemprov terkait mekanisme penyaluran dan pemanfaatan bantuan tersebut. 

Dengan demikian, segera bisa digunakan untuk meningkatkan kemantapan jalan.

"Saat ini dinas PUPR hanya menjadi tempat penampungan sementara. Skema penyalurannya nanti bisa bermacam-macam, apakah untuk jalan kabupaten, desa, atau lingkungan, masih menunggu arahan,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
bantuan aspal dinas pupr infrastruktur jalan jalan rusak tingkat desa