PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan masih menyisakan sejumlah persoalan mendasar.
Program yang digadang-gadang menjadi upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat itu justru dihadapkan pada persoalan administratif dan standar lingkungan yang belum terpenuhi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, dari total 125 dapur mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), hanya satu dapur yang tercatat telah mengantongi dokumen persetujuan bangunan gedung (PBG).
Padahal, keberadaan dokumen tersebut penting dalam memastikan bangunan dapur memenuhi aspek kelayakan konstruksi dan keamanan operasional.
Baca Juga: Viral! Penerima Keluhkan Menu MBG B3 SPPG Yayasan Barisan Garuda Muda
Tak hanya itu, persoalan lain juga muncul terkait pengelolaan limbah. Hingga kini, belum ada satu pun dapur MBG yang mengajukan uji laboratorium instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, terutama jika aktivitas dapur berlangsung dalam skala besar tanpa pengelolaan limbah yang terstandar.
Ketua Satgas MBG Pamekasan Sukriyanto tidak menampik bahwa sebagian besar dapur MBG yang beroperasi di Kota Gerbang Salam belum mengantongi PBG dan hasil uji lab IPAL.
Namun demikian, dia mengeklaim satgas terus melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait guna mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis tersebut.
”Sesudah Lebaran kami terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengawasi seluruh kekurangan yang ada. Termasuk izin IPAL dan bangunan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, wakil bupati Pamekasan itu juga mengungkapkan satgas MBG telah menjadwalkan rapat koordinasi lintas sektor untuk membahas persoalan tersebut secara lebih serius.
Baca Juga: Pengalihan Status Satgas Tunggu Petunjuk BGN, Usulkan Pembentukan Pokja untuk Perkuat Pengawasan MBG
Rapat tersebut rencananya akan digelar Senin (7/4). Di samping itu, pihaknya akan terus melakukan sidak secara berkelanjutan.
”Kami akan berkoordinasi dengan para mitra yang belum memiliki izin, supaya ditemukan pola atau mekanisme yang tepat, baik dari sisi kesehatan, kelayakan dapur, maupun hal lainnya,” ujarnya.
Menurut Sukri, satgas MBG telah melakukan sidak terhadap lima dapur MBG di Pamekasan untuk menilai kelayakan tempat dan kesiapan operasional.
Dari hasil sidak tersebut, kelimanya secara operasional dinyatakan layak, meskipun masih ada sebagian dapur yang belum melakukan pendistribusian menu.
”Ke depan kami dari satgas akan terus mengawal bersama korwil dan dinas terkait, sampai dapur-dapur MBG ini benar-benar layak untuk dioperasikan,” tegasnya.
Sementara itu, Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif mengeklaim pihaknya sudah menjalin komunikasi, baik dengan SPPG maupun OPD.
Khususnya bagian yang menangani PBG dan uji lab IPAL. Dia mengaku sejak awal PBG dan uji lab IPAL tidak menjadi bagian penting dalam pengoperasian dapur.
”Yang wajib hanya SLHS. Tapi, kami akan terus mendorong apa yang menjadi kewajiban untuk dipenuhi,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti