Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Beli Enam Traktor, DKPP Pamekasan Sediakan Ratusan Juta

Amin Basiri • Kamis, 2 April 2026 | 15:52 WIB
MANFAATKAN ALSINTAN: Petani di Kelurahan Bugih, Pamekasan, sedang membajak sawahnya menggunakan traktor.
MANFAATKAN ALSINTAN: Petani di Kelurahan Bugih, Pamekasan, sedang membajak sawahnya menggunakan traktor.

SUMENEP, RadarMadura.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan kembali mengalokasikan anggaran untuk pembelian traktor roda dua. Nominal anggaran yang disiapkan cukup fantastis, mencapai ratusan juta.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, program rutin pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) tersebut dianggarkan Rp 208.617.840. Dana yang bersumber dari APBD ini direncanakan untuk membeli enam unit traktor roda dua.

Baca Juga: Pemkab Bentuk Timsus Langsung di Bawah Bupati untuk Tekan Kenakalan Remaja

Dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) diuraikan, spesifikasinya adalah traktor tipe YST Pro merk Yanmar yang dilengkapi mesin diesel dengan daya ±8,5 HP (MK 8,5).

Unit ini dilengkapi alat bajak, garu, roda besi, serta roda karet. 

Namun, hingga akhir triwulan pertama, anggaran tersebut belum dibelanjakan.

Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Faridi, mendorong agar dinas terkait segera mempercepat realisasi program bantuan tersebut.

 "Sasarannya juga harus dapat dipetakan sesuai ketentuan. Sehingga bisa tepat sasaran, tepat guna, dan manfaat," ucapnya.

Dia juga menegaskan, bantuan yang akan diserahkan kepada kelompok tani tersebut harus segera dilakukan agar pemanfaatannya tepat waktu.

Sebab, sarana dan prasarana pertanian menjadi kebutuhan utama petani dalam meningkatkan hasil produksi.

"Setelah bantuan didistribusikan, harus dipantau pemanfaatannya seperti apa. Pengawasan ini penting," pesannya.

Sementara itu, Kepala DKPP Pamekasan, Fathorrachman, enggan memberikan komentar berkenaan dengan program pengadaan traktor roda dua tersebut.

Saat doorstop di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (31/3), yang bersangkutan meminta koran ini untuk menemuinya di kantor DKPP Pamekasan.

Baca Juga: Anggaran Rp 1,7 Miliar untuk Penanganan TBC Disorot, Dewan Ingatkan Harus Sesuai Kebutuhan Riil di Lapangan

"Nanti langsung ke kantor saja," jawabnya singkat.

Sementara itu, saat koran ini mendatangi kantor DKPP yang terletak di Jalan Slamet Riyadi Nomor 5A Pamekasan, Fathorrachman sedang tidak di kantornya. Upaya konfirmasi melalui nomor telepon seluler yang biasa digunakan juga tidak direspons. (lil/yan)

Editor : Amin Basiri
#pamekasan #traktor #sirup #APBD