PAMEKASAN, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk memudahkan akses peserta JKN. Salah satu layanan yang dioptimalkan adalah Aplikasi Mobile JKN yang menghadirkan berbagai fitur praktis.
Aplikasi ini memungkinkan peserta mengakses layanan kesehatan secara cepat dan efisien. Peserta juga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menjelaskan bahwa Aplikasi Mobile JKN hadir untuk menjawab kebutuhan layanan yang praktis. Platform ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengelola kepesertaan.
“Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan mereka secara mandiri. Selain itu, peserta juga bisa merubah data kepesertaan tanpa harus datang ke kantor,” ujar Galih saat diwawancara pada Jumat (27/03).
Galih menambahkan bahwa aplikasi ini juga menyediakan fitur perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Fitur ini membantu peserta yang pindah domisili atau ingin menyesuaikan layanan kesehatan.
“Peserta juga dapat melakukan perubahan FKTP secara langsung melalui aplikasi tanpa perlu datang ke kantor. Selain itu, informasi terkait iuran, tagihan, hingga riwayat pembayaran juga dapat diakses dengan mudah,” tambahnya.
Menurut Galih, layanan digital ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kemudahan akses diharapkan mendorong peserta lebih aktif mengelola kepesertaannya.
Salah satu peserta JKN asal Pamekasan, Audrey Nola Paramitha (24) yang akrab disapa Mita, mengaku terbantu dengan aplikasi tersebut. Ia memanfaatkan Mobile JKN untuk memantau status kepesertaan secara rutin.
“Saya sering menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk cek status kepesertaan, jadi bisa langsung tahu apakah aktif atau tidak. Selain itu, saya juga rutin mengecek informasi iuran dan memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu,” kata Mita.
Mita menilai penggunaan aplikasi membuatnya lebih disiplin menjaga status kepesertaan tetap aktif. Kemudahan akses informasi juga dinilai meningkatkan kesadaran peserta lainnya.
“Dengan manfaatkan aplikasi mobile JKN, semuanya jadi praktis dalam urusan administrasi JKN. Selain itu saya juga pernah ubah faskes hanya menggunakan aplikasi Mobile JKN, tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” terangnya.
BPJS Kesehatan berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan fitur Mobile JKN secara optimal. Masyarakat juga diimbau beralih ke layanan digital agar lebih praktis, cepat, dan efisien. (*/dry)
Editor : Hendriyanto