Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Mercon Masih Menjadi Kebiasaan saat Lebaran meski Berbahaya, Hiburan Berujung Petaka

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 24 Maret 2026 | 08:31 WIB
DILARANG MELINTAS: Polisi menggerebek lokasi pembuatan mercon di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Jumat (20/3) malam. (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)
DILARANG MELINTAS: Polisi menggerebek lokasi pembuatan mercon di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Jumat (20/3) malam. (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kebiasan menyalakan petasan menjelang Lebaran Idul Fitri tidak pernah berhenti.

Pelakunya tidak pernah jera dengan dalih sebagai hiburan. Padahal, hampir tiap tahun ada korban. Tidak sedikit juga yang harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Aparat kepolisian mulai menggencarkan penertiban petasan menjelang Lebaran.

Dari lima lokasi berbeda, jajaran Polres Pamekasan telah melakukan empat kali pemusnahan (disposal) mercon untuk menekan risiko ledakan yang membahayakan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto membenarkan, bahan petasan yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kecamatan.

Di antaranya Kecamatan Proppo, Larangan, Palengaan, Pegantenan, hingga wilayah Kota Pamekasan.

”Pemusnahan dilakukan di lokasi yang jauh dari permukiman warga guna menghindari risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari sterilisasi pasca penindakan terhadap peredaran dan pembuatan petasan di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Terlebih, dalam beberapa hari terakhir, insiden ledakan mercon terus terjadi dan menimbulkan korban.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengungkapkan, dari serangkaian pengungkapan kasus, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar.

Mulai dari ratusan petasan siap pakai, puluhan kilogram bahan baku seperti bubuk mesiu, belerang, dan arang, hingga berbagai peralatan produksi.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain juga diamankan dari lokasi berbeda. Di antaranya sisa bahan peledak, peralatan racik, hingga petasan rakitan berbagai model yang siap diledakkan.

”Barang bukti yang kami amankan cukup banyak. Mulai dari petasan berbagai ukuran hingga bahan kimia berbahaya dan alat produksi. Semuanya sangat berisiko jika tidak segera diamankan dan dimusnahkan,” jelasnya.

BARANG BUKTI: Polisi menyita sejumlah mercon rakitan di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Sabtu (21/3). (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)
BARANG BUKTI: Polisi menyita sejumlah mercon rakitan di Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Sabtu (21/3). (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)

Rentetan kejadian ledakan juga menyebabkan sejumlah korban. Seorang pemuda di Kecamatan Tlanakan mengalami putus kaki, lima pemuda luka-luka di Kecamatan Pegantenan, serta satu korban mengalami luka bakar di Kecamatan Larangan.

”Bahan peledak mercon bukan mainan. Selain melanggar hukum, risikonya sangat fatal bagi keselamatan jiwa dan lingkungan,” tegasnya.

Dia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menoleransi aktivitas pembuatan maupun penggunaan bahan peledak ilegal. Penindakan akan terus dilakukan guna menjaga kondusivitas wilayah. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rartusan petasan #bahan kimia berbahaya #polres pamekasan #barang bukti #pemusnahan #mercon #penertiban #bahan baku