PAMEKASAN, RadarMadura.id - Pagu dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 178 desa di Kabupaten Pamekasan adalah Rp 165 miliar.
Namun, yang dapat dimanfaatkan untuk akselerasi pembangunan desa hanya 36 persen.
Sisanya, disunat oleh pemerintah pusat untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Pamekasan Fendi Hermawan menyebut, DD yang digelontorkan untuk 178 di Kota Gerbang Salam hanya Rp 60 miliar. Sementara Rp 105 miliar khusus untuk menyukseskan KDMP.
Baca Juga: Dandim 0826 Pamekasan Awasi Pembangunan Gerai KDKMP, Targetkan Jadi Pusat Ekonomi Desa
Untuk DD yang diimplementasikan (mendukung program) KDMP masih belum clear.
Tinggal menunggu aturannya, nanti berupa Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), ujarnya.
Pemkab Pamekasan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan indikator pemanfaatan DD.
Delapan indikator yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDTT) 16/2025 sepenuhnya ditentukan pemerintah pusat.
Yang menetapkan DD ini langsung dari kementerian. Termasuk dipembagian tiap desa. Kami tidak diberi kewenangan untuk membagi di tiap-tiap desa, termasuk pemanfaatannya, ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Lutfi berharap pengelolaan KDKM dapat berjalan optimal.
Sehingga anggaran yang digelontorkan melalui DD tersebut benar-benar memberikan dampak kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Desa ke depan juga harus lebih inovatif, sehingga peningkatan infrastruktur dan layanan tetap berjalan maksimal.
Meskipun DD yang selama ini jadi tumpuan berkurang, pesannya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri