PAMEKASAN, Jawa Pos Radar Madura Kesehatan pekerja program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan terabaikan.
Buktinya, dari 105 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang beroperasi, tidak ada satu pun yang memberikan jaminan kesehatan bagi pegawainya.
Padahal, amanat untuk jaminan keselamatan kerja tersebut sudah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) 24/2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Serta Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 Perubahan atas Perpres 82/2018.
Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menyatakan, 105 dapur MBG yang telah beroperasi mampu menyerap 4.935 tanag kerja.
Namun, belum ada satu pun yang mendapat jaminan keselamatan kesehatan. Pihaknya berdalih Badan Gizi Nasional (BGN) tak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kami melihat aturan dan kerja sama BGN dengan siapa. Sejauh ini BGN hanya bekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau BPJS Kesehatan itu, belum kerja sama dengan BGN, ungkapnya.
Kerja sama lintas instansi dilakukan secara top down. Yakni dimulai dari BGN pusat. Sementara itu, BGN di masing-masing daerah bertugas menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.
Mengingat BGN wilayah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis tersebut.
Harusnya dari atas ke bawah, karena itu sebuah regulasi. Karena kalau hanya di bawah, realisasinya yang susah, tegasnya.
Namun, Hariyanto mengaku terbuka jika BPJS Kesehatan di tingkat daerah ingin menjalin koordinasi untuk mengimplementasikan jaminan kecelakaan kerja tersebut.
Dia menyadari. kewajiban penyediaan perlindungan merupakan tanggung jawab pemberi kerja.
Kami lihat juga nanti realisasinya seperti apa, kami pasti mendukung karena ini bagian dari perlindungan bagi setiap pekerja, tuturnya.
Hariyanto mengaku sejauh ini pihaknya belum menerima surat edaran dari BPJS Kesehatan terkait hal tersebut. Namun, dia tidak mengetahui jika surat edaran itu disampaikan langsung kepada masing-masing SPPG. Ke kami belum masuk, jawabnya singkat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Galih Anjung Sari mengeklaim sudah mengingatkan seluruh SPPG agar mendaftarkan pekerjanya menjadi penerima jaminan kesehatan.
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun yang datang untuk memberikan perlindungan kesehatan.
”Nanti kami akan coba koordinasi dan lakukan pemanggilan lagi, dengan melibatkan disnaker, pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri