Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Dewan Beri Lampu Hijau Raperda Dana Cadangan Pilkada

Amin Basiri • Selasa, 3 Maret 2026 | 13:36 WIB

KHIDMAT: Pimpinan DPRD Pamekasan memimpin rapat paripurna, Rabu (25/2).
KHIDMAT: Pimpinan DPRD Pamekasan memimpin rapat paripurna, Rabu (25/2).

PAMEKASAN, RadarMadura.id – DPRD Pamekasan akhirnya memberi lampu hijau terhadap pembentukan raperda dana cadangan Pilkada 2029. Nominal yang disiapkan mencapai Rp 60 miliar.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui raperda dana cadangan tersebut untuk ditetapkan dan ditindaklanjuti.

Langkah itu merupakan bentuk antisipasi agar pembiayaan pesta demokrasi lima tahunan tidak membebani APBD dalam satu tahun anggaran.

”Perkiraan kami, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Pamekasan itu sebesar Rp 60 miliar,” ujarnya.

Angka tersebut lebih tinggi dibanding pelaksanaan Pilkada 2024 yang menghabiskan sekitar Rp 50 miliar.

Dari anggaran sebelumnya bahkan tersisa Rp 6,8 miliar yang dikembalikan ke kas daerah.

Kenaikan itu diproyeksikan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan biaya penyelenggaraan pada 2029 mendatang. Meski menyetujui, dewan tetap memberi sejumlah catatan.

”Fraksi-fraksi mengingatkan agar penyisihan dana cadangan tidak mengganggu program prioritas daerah,” ucapnya.

Selanjutnya, raperda tersebut akan masuk tahap teknis dan penguatan regulasi sebelum direalisasikan dalam struktur APBD secara bertahap.

Dewan memastikan pengawasan tetap berjalan agar dana cadangan benar-benar proporsional dan tidak mengorbankan kepentingan publik. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri