Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Satu Gerai Habiskan Rp 1 Miliar, Proyek KDKMP tanpa Konsultan Pengawas

Hera Marylia Damayanti • Senin, 2 Maret 2026 | 09:42 WIB

TIDAK ADA PEKERJAAN: Proyek pembangunan KDKMP di Desa Nyalabu Laok, Pamekasan, masih dalam proses pembangunan Minggu (1/4). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
TIDAK ADA PEKERJAAN: Proyek pembangunan KDKMP di Desa Nyalabu Laok, Pamekasan, masih dalam proses pembangunan Minggu (1/4). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggaran yang digelontorkan untuk proyek pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terbilang fantastis.

Satu gerai menghabiskan anggaran hingga Rp 1 miliar.

”Setiap satu gerai KDKMP, anggaran Rp 1 miliar. Jadi sama, karena struktur bangunannya sama,” ungkap Dandim 0826/Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/2).

Dia mengeklaim anggaran jumbo tersebut tidak dicairkan sekaligus.

Tetapi, dilakukan bertahap sesuai progres pembangunan di lapangan berdasarkan catatan konsultan dari PT Agro Industri Nasional (Agrinas) dan pengawasan dari kodim.

”Jumlah yang sudah dieksekusi penuh Rp 9 miliar. Ada sembilan gerai KDKMP yang sudah selesai,” ujarnya.

Namun, pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu berpotensi menimbulkan celah penyelewengan.

Sebab, proyek miliaran rupiah tersebut tidak diawasi langsung oleh konsultan pengawas independen.

Padahal, keberadaan konsultan pengawas dalam pengerjaan proyek negara sangat vital.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) 2/2017 tentang Jasa Konstruksi.

Tujuannya, untuk memastikan pelaksanaan proyek tepat mutu dan sesuai dengan perencanaan.

Letkol Agus berdalih, proyek strategis nasional tersebut tidak menggunakan kontraktor maupun jasa konsultan pengawas.

Hal itu karena sistem yang digunakan dalam pelaksanaan proyek ini menerapkan pola padat karya dengan melibatkan swakelola masyarakat.

”Aturannya seperti itu, tapi ini tidak. Pengawasan yang dilakukan kodim itu bukan sebagai perusahaan jasa. Kami hanya bersinergi berdasarkan kerja sama,” tegasnya.

Menurutnya, kodim memaksimalkan pengawasan melalui jajarannya. Mulai dari koramil hingga babinsa dalam mengawasi pembangunan KDKMP.

Sejauh ini, kata dia, belum ditemukan adanya penyimpangan maupun pelanggaran dalam pelaksanaan proyek strategis tersebut.

”Alhamdulillah, sembilan gerai yang sudah terbangun aman. Semua sesuai dengan dokumen perencanaan,” pungkasnya.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Wiraraja Madura Wilda Rasaili menekankan, pengawasan publik tetap menjadi hal yang sangat penting pada pembangunan gerai KDKMP.

Mengingat proyek padat karya pada umumnya tidak menggunakan konsultan pengawas eksternal.

”Supaya proyek yang dibiayai uang negara, uang rakyat, itu berjalan transparan, akuntabel, dan tidak menyimpang dari tujuan awal,” pesannya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#anggaran #pelanggaran #satu gerai #konsultan pengawas #KDKMP #rp 1 miliar #penyelewengan #proyek #tidak diawasi #fantastis