PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan praktik tak wajar di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mencuat. Mantan narapidana Nasiruddin membongkar bobroknya Lapas Narkotika saat melakukan aksi demontrasi, Kamis (26/2).
Dia membeberkan adanya bayaran khusus untuk mendapatkan kamar bebas kontrol petugas. Nominal yang dipatok petugas sipir sekitar Rp 75 juta untuk satu kamar.
Menurut Nasiruddin, kamar tersebut disebut-sebut bebas dari pengawasan sipir sehingga penghuni bisa lebih leluasa beraktivitas tanpa dikontrol.
”Itu sudah biasa di dalam (lapas), harus jadi atensi dan evaluasi. Saya tidak menikmati kamar itu, tapi teman saya ada (yang menempatinya),” ujar Nasiruddin usai melakukan aksi demo ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, kemarin (26/2).
Tak hanya soal kamar, dia juga mengungkap dugaan peredaran telepon seluler di balik jeruji besi. Dia menjelaskan, narapidana bisa memegang gawai yang disediakan atau dijual oknum sipir dengan harga sekitar Rp 30 juta.
Dari dalam lapas, komunikasi disebut tetap bisa berjalan. Praktik itu dianggap bukan rahasia lagi di kalangan penghuni lapas. Karena itu, Nasiruddin meminta ada evaluasi serius agar pengawasan benar-benar diperketat.
Kasubsi Pelaporan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Zakariya menyatakan informasi tersebut bakal dijadikan sebagai bahan evaluasi. Dia menilai, hak menyampaikan pendapat telah diatur undang-undang.
”Itu sudah menjadi hak mereka, rekan-rekan aktivis. Tetapi, kami berkomitmen untuk zero halinar,” ujarnya.
Zakariya menegaskan, penggeledahan rutin dilakukan, bahkan melibatkan pihak eksternal sebagai wujud komitmen. Razia itu bisa digelar hingga dua kali dalam sepekan.
Terkait dugaan sewa kamar, dia memastikan hal itu tidak ada. Namun, pihaknya tetap berterima kasih dan akan menjadikan informasi tersebut sebagai evaluasi.
Saat ini, jumlah penghuni lapas tercatat 778 narapidana dengan total 102 kamar. Pihak lapas memastikan pengawasan terus diperketat demi mencegah peredaran handphone dan barang terlarang lainnya di dalam lapas.
”Kami berterima kasih kalau ada catatan itu, tapi kami pastikan di dalam lapas tidak ada fasilitas itu. Saya rasa itu tidak benar. Namun, kami tetap akan telusuri dan evaluasi,” tegasnya. (afg/bil)
Editor : Amin Basiri