PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sejumlah fraksi di DPRD Pamekasan menilai pengelolaan aset barang milik daerah (BMD) selama ini belum berjalan optimal. Baik dari sisi pendataan, pemanfaatan, maupun pengawasannya.
Oleh sebab itu, raperda pengelolaan BMD yang diusulkan eksekutif sangat penting untuk segera dibahas dan disahkan.
Namun, legislatif meminta agar sistem pengelolaan BMD diatur secara komprehensif. Terkait tata kelola, pengamanan, hingga pengawasan.
”Fraksi PPPK mendesak agar dilakukan inventarisasi dalam reevaluasi aset secara menyeluruh,” ungkap juru bicara Fraksi PPP Abd. Rasyid Fansori.
Menurutnya, apabili dikelola dengan optimal, BMD Pamekasan berpotensi besar untuk meningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dari nilai BMD yang diproyeksikan berada di kisaran tiga hingga lima triliun rupiah dapat menambah PAD minimal dua hingga lima miliar.
”Optimalisasi itu bisa melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan maupun pemberdayaan UMKM. Ini langkah cerdas jika diperkuat, untuk mengurangi ketergantungan dari dana tranfer pusat,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Moh. Faridi menyampaikan, BMD adalah kekayaan terakhir yang dimiliki daerah. Sayangnya, aset yang dimiliki Pemkab Pamekasan belum terkelola dengan baik. Sehingga, banyak potensi PAD yang hilang.
”Ini perlu ditertibkan, dimasukkan, dan dilanjutkan dalam pembahsan raperda. Kalau tidak dikelola dengan baik, mustahil PAD kabupaten ini akan sehat,” ingatnya.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan, raperda pengelolaan BMD disusun untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pengamanan aset daerah. Termasuk memperjelas langkah-langkah pengelolaan BMD agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
”Pembahasan sepenuhnya di tim pansus. Semua masukan dan catatan-catatan dari masing-masing fraksi tentu penting untuk diakomodasi,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri