Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kapolres Pamekasan Minta Pengusaha Laporkan Oknum LSM Nakal

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50 WIB

GAGAH: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)
GAGAH: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto. (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)
 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Aksi ribuan petani dan buruh rokok di Pamekasan, Selasa (10/2), tidak hanya menyoroti masalah cukai hasil tembakau.

Tetapi, menuntut penertiban oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang nakal. Tuntutan direspons Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyatakan, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab hukum.

Setiap kegiatan wajib memiliki penanggung jawab yang jelas. Jika terjadi pelanggaran hukum, maka penanggung jawab itulah yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihaknya juga mengingatkan adanya ketentuan waktu dalam penyampaian pendapat.

”Misalnya, izin aksi dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00. Apabila kegiatan dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, aparat berwenang melakukan pembubaran,” sambungnya.

Hendra meminta perusahaan maupun masyarakat yang merasa terganggu ulah oknum LSM atau organisasi masyarakat (ormas) tidak diam.

Dia meminta supaya melapor ke institusinya dengan disertai barang bukti.

”Silakan foto dan laporkan ke 110. Kami akan tindak lanjuti. Nomor itu gratis pulsa. Tetapi, jangan ngeprank. Karena, setiap identitas pelapor itu diketahui,” tegas perwira menengah (Pamen) Polri dengan pangkat dua melati di pundaknya itu.

Hendra memastikan Polres Pamekasan akan memberi jaminan rasa aman bagi investor.

Karena keamanan menjadi kunci pertumbuhan ekonomi, termasuk dari sektor industri hasil tembakau tetap berjalan.

Perwira kelahiran Bangkalan itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Antara lain, dari masalah balap liar dan peredaran narkoba.

Pernyataan Kapolres itu sejalan dengan tuntutan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) yang mendesak penertiban oknum LSM atau ormas tanpa legal standing.

Mereka menilai ketegasan aparat diperlukan demi keberlanjutan ekonomi Pamekasan. (afg/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#melapor #oknum lsm #kapolres pamekasan #tanpa legal standing #cukai hasil tembakau #pelanggaran hukum #ormas