Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kenaikan Cukai Alarm Kematian Industri Rokok Lokal, Massa: Kepada APH Jangan Asal Tangkap, Kami Butuh Solusi

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 11 Februari 2026 | 05:33 WIB

PADATI JALAN: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menemui massa aksi Selasa (10/2). (FAHMI JALIL/JPRM)
PADATI JALAN: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menemui massa aksi Selasa (10/2). (FAHMI JALIL/JPRM)
 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Ribuan petani tembakau dan buruh rokok memadati halaman kantor Pemkab Pamekasan Selasa (10/2).

Mereka turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan soal nasib industri hasil tembakau (IHT).

Salah satu aspirasi mereka mengenai cukai hasil tembakau (CHT) yang dinilai terlalu tinggi.

Jika dibiarkan, kebijakan tersebut bisa membunuh industri rokok kecil yang beberapa tahun terakhir sangat membantu perekonomian masyarakat Pamekasan dan Madura.

Pada aksi itu, mereka menegaskan bahwa tembakau masih menjadi harapan utama banyak keluarga di Pamekasan.

Sektor itu mampu menopang ekonomi petani sekaligus buruh linting. Keberlangsungan IHT disebut menentukan nasib ribuan rumah tangga.

Atas dasar itu, koordinator aksi Halili meminta penanganan rokok ilegal tidak hanya mengedepankan penindakan.

Dia menilai aparat penegak hukum (APH) perlu memperkuat pembinaan agar sektor tersebut tetap bertahan.

”Jangan asal menangkap, kami butuh solusi konkret,” tegasnya.

Halili juga mengingatkan asas ultimum remedium harus menjadi pijakan dalam penegakan hukum.

Pidana disebutnya sebagai langkah terakhir setelah upaya persuasif ditempuh.

Massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) kemudian memerinci tuntutan mereka.

Selain soal penindakan, mereka menyoroti tingginya cukai hasil tembakau.

Lonjakan tarif dinilai menekan industri rokok kecil dan serapan tembakau petani.

Pedemo juga membawa persoalan ketertiban hukum.

”Kami menuntut penertiban lembaga swadaya masyarakat (LSM) tanpa legal standing melalui pendataan dan pengawasan. Ini penting untuk menjaga stabilitas usaha rakyat,” ulasnya.

Holili menegaskan, pihaknya tidak menolak kebebasan berpendapat.

Namun, aktivitas tersebut harus tetap mengikuti prosedur hukum.

Aksi tanpa pemberitahuan resmi disebut berpotensi memicu konflik horizontal.

Dia menambahkan, kenaikan CHT sudah seperti alarm kematian bagi industri rokok lokal.

Banyak pabrik kecil disebut kesulitan untuk bertahan di tengah cukai yang tinggi. Dampaknya, daya beli tembakau petani ikut tergerus.

Tuntutan tersebut mendapat respons dari Bupati Pamekasan Kholilurrahman.

Dia menyatakan memahami aspirasi petani dan buruh serta mengakui keterbatasan anggaran membuat sektor pertanian belum maksimal diprioritaskan.

”Kami setuju dengan poin-poin yang disampaikan dan akan mengawalnya,” tegasnya.

Dia juga memastikan aspirasi tersebut akan dibawa hingga ke pemerintah pusat, serta menyiapkan forum lanjutan bersama legislatif, kepolisian, dan Bea Cukai Madura.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Bupati Kholil Musnahkan 2.937 Botol Miras, Pemkab Tegaskan Nol Toleransi

Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP C Madura Budi Suharto menyatakan, aspirasi massa terkait tarif cukai telah diteruskan ke pemerintah pusat.

Pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha sambil menunggu kebijakan lanjutan.

”Apa yang disampaikan oleh massa aksi sudah kami sampaikan ke pusat. Kami berharap semua pihak untuk bersabar menunggu kebijakan yang akan diputuskan berkenaan dengan persoalan ini,” pungkasnya. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rokok ilegal #aspirasi petani #cukai hasil tembakau (cht) #buruh rokok #industri rokok lokal #KPPBC TMP C Madura #Keresahan #Petani Tambakau #bea cukai madura #ultimum remedium #tarif cukai #lsm #penertiban #APH #alarm kematian