PAMEKASAN, RadarMadura.id – Efek domino kasus sipir selundupkan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pamekasan mulai terasa.
Puluhan narapidana (napi) narkotika dikirim ke sejumlah lapas lain untuk memperketat pengamanan.
Pemindahan para eks budak narkoba itu dilakukan secara bertahap sejak dua pekan lalu. Itu dilakukan untuk mensterilisasi Lapas Kelas II-A Pamekasan dari jaringan narkotika.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II-A Pamekasan Muhammad Faisol Nur menyatakan, terdapat 65 napi yang dipindah ke lapas lainnya.
Namun, proses pemindahan dilakukan secara bertahap.
”Dalam sebulan terakhir sudah dua kali pemindahan warga binaan. Proses ini dilakukan secara bertahap agar pengamanan tetap terjaga,” ungkap Faisol.
Gelombang pertama, ada 26 terpidana dipindah ke hotel prodeo lain di luar Kota Gerbang Salam.
Perinciannya, 23 orang napi dikirim ke Lapas Nusakambangan Cilacap dan tiga lainnya dipindah ke Lapas Porong Sidoarjo.
”Untuk pemindahan warga binaan pada gelombang kedua menyusul dengan jumlah yang lebih besar. Totalnya ada 39 narapidana dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan,” terang Faisol.
Dia menyebut, sebagian napi diduga terlibat langsung dalam perkara oknum sipir yang tertangkap membawa narkotika.
Sisanya, warga binaan yang terseret pelanggaran berbeda di dalam lapas.
”Ada yang terkait kasus pegawai (penyelundup narkoba, Red) itu, ada juga warga binaan yang terlibat kasus perkelahian atau mereka yang kedapatan menyimpan handphone di dalam lapas,” ujarnya.
Faisol menegaskan bahwa seluruh narapidana yang dipindah ke luar Lapas Kelas II-A Pamekasan terbukti melanggar tata tertib. Beberapa warga binaan lain juga akan menyusul dipindahkan secara bertahap.
Langkah tegas itu merupakan buntut dari terbongkarnya upaya penyelundupan sabu oleh oknum petugas berinisial AK.
Kasus tersebut menguak dugaan keterlibatan jaringan narkotika di balik tembok lapas.
Peristiwa itu terjadi saat pergantian sif regu jaga Minggu (11/1). Saat itu, Petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas II-A Pamekasan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan sesuai SOP.
Dalam pemeriksaan, petugas mencurigai deodoran milik AK lantaran terasa lebih berat dan berbunyi tak wajar saat dikocok.
Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan paket yang diduga sabu-sabu.
Pemeriksaan dilanjutkan terhadap sandal yang turut dibawa oknum petugas sipir tersebut.
P2U menemukan bungkusan serupa yang disembunyikan di dalam sol sandal. Temuan itu akhirnya dilaporkan. (afg/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti