PAMEKASAN, RadarMadura.id – Penanganan korban bencana tanah gerak di Desa Sana Daja, Kecamatan Pasean, dinilai belum maksimal.
Hingga kini, warga terdampak masih bertahan di tenda-tenda darurat tanpa kepastian penanganan jangka panjang.
Rencana relokasi yang dijanjikan pemerintah pun belum menunjukkan kejelasan.
Situasi tersebut mendapat sorotan legislatif. Anggota DPRD Pamekasan Andy Suparto menilai pemerintah daerah belum sepenuhnya hadir memberikan solusi konkret bagi masyarakat terdampak bencana.
Salah satunya terkait kepastian bantuan tempat tinggal atau relokasi.
”Pemerintah sudah tahu kondisi riil di lapangan karena sudah datang ke sana. Tapi saya menilainya tidak hadir, sehingga kami berharap betul-betul hadir,” ungkapnya.
Legislator partai berlambang Kakbah itu menegaskan, salah satu bentuk kehadiran pemerintah ialah segera menyiapkan skema relokasi.
Mengingat, lokasi rumah warga yang terdampak tidak lagi memungkinkan untuk dibangun kembali karena potensi bencana serupa masih sangat besar.
”Siapa lagi kalau bukan pemerintah yang akan memikirkan itu, karena warga yang terdampak ekonominya menengah ke bawah. Informasinya, ada beberapa yang tidak punya tanah selain di lokasi bencana itu,” sebutnya.
Dia juga mendorong pemerintah daerah agar segera merancang skema pengadaan lokasi relokasi secara konkret dan terencana.
Jika ada dukungan atau bantuan dari pihak pengusaha, menurutnya, sebaiknya diprioritaskan untuk pengadaan lahan.
Sementara untuk pembangunan unit rumah, bisa memanfaatkan program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
”Itu yang dimaksud pemerintah hadir. Kalau hanya memberikan bantuan sembako, itu namanya datang, bukan hadir,” tegasnya.
Sebelumnya Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman memastikan pemerintah akan melakukan relokasi terhadap 11 rumah korban tanah gerak di Desa Sana Daja.
Mantan anggota DPR RI itu juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur untuk pembangunan rumah layak huni bagi warga terdampak.
”Membutuhkan anggaran yang besar. Tidak cukup jika hanya mengandalkan anggaran kabupaten,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti