PAMEKASAN, RadarMadura.id- Pencairan gaji 1.388 guru dan tenaga kependidikan (tendik) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu hingga kemarin masih belum jelas.
Dampaknya, meski sudah dilantik Desember 2025 lalu, ribuan abdi negara itu belum menerima haknya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan, Ahmad Basri Yulianto, mengklaim sudah menyiapkan skema serta menghitung gaji guru dan tendik PPPK Paro Waktu.
Dalam waktu dekat, dia menyatakan akan ada kepastian terkait nominal gaji yang akan diterima ribuan PPPK Paro Waktu tersebut.
"Kami komitmen segera menyelesaikan, sudah clear tinggal tanda tangan," ucapnya.
Meski demikian, Basri tidak merinci kendala yang dihadapi jajarannya dalam penentuan nominal gaji
1.388 guru dan tendik PPPK paro waktu tersebut. Meski demikian, dia memastikan sebelum bulan Ramadan, penandatanganan kontrak tersebut akan segera dilakukan.
"Tim sudah menghitung, mohon bersabar dulu. Yang jelas, insyaallah dalam waktu dekat sudah ada kepastian," tuturnya.
Ketua PGRI Pamekasan Jamil berharap segera ada kejelasan perihal gaji guru dan tendik PPPK Paro Waktu tersebut.
Dia berpendapat, seharusnya pengangkatan PPPK Paro Waktu sejak awal sudah selaras dengan sistem penggajiannya.
"Sehingga persoalan seperti ini tidak terjadi. Kami mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk gaji mereka," pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri