PAMEKASAN, RadarMadura.id - Program pinjaman modal untuk pelaku usaha di Kabupaten Pamekasan kembali dilanjutkan.
Tahun ini, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan menyediakan anggaran Rp 15 miliar.
Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Achmad Sjaifudin menyebut penyaluran pinjaman tesebut melalui dua skema.
Perinciannya, Rp 9 miliar untuk skema umum dengan bunga enam persen dan Rp 6 miliar diperuntukkan bagi wira usaha baru (WUB) dengan bunga satu persen.
"Tahun ini anggarannya masih sama dengan tahun sebelumnya", ungkap Achmad.
Dia menjelaskan, pinjaman modal melalui skema umum yang dikenal dengan istilah Modah (Modal Usaha) berlaku bagi pelaku usaha secara luas.
Sementara itu, program WUB memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi, sehingga aksesnya lebih terbatas.
”WUB itu program khusus bagi pelaku usaha yang pernah ikut pelatihan, dan dapat sertifikat pelatihan yang digelar diskop", tuturnya.
Namun, Achmad mengisyaratkan program pinjaman modal usaha yang telah dicanangkan sejak 2019 itu berpotensi ada pengurangan untuk tahun-tahun berikutnya.
Saat ini porses evaluasi dan kajian masih dilakukan dengan stakeholder terkait.
Ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan pamangkasan pinjaman modal untuk para pelaku usaha.
Selain karena kondisi keuangan yang tidak stabil, pinjaman modal bagi WUB dnilai tidak memiliki timbal balik yang signifikan terhadap pemerintah.
"Anggaran untuk program tersebut mungkin akan tersisa sekitar Rp 8 miliar di tahun selanjutnya", tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili mendorong dinas terkait agar tidak hanya menyediakan pinjaman modal, khususnya bagi WUB.
Akan tetapi, juga melakukan pendampingan sehingga usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan dan mandiri.
”Kami sangat mendukung adanya program ini. Kalaupun ke depan ada wacana pengurangan anggaran, harus melalui kajian yang mendalam", pesannya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri