Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ribuan Warga Dicoret sebagai KPM PKH, Komisi IV Ingatkan Proses Garduasi Tidak Boleh Serampangan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 2 Februari 2026 | 07:50 WIB
CEK BANTUAN: Seorang warga Kelurahan Bugih, Pamekasan, sedang membuka aplikasi Cek Bansos, Senin (19/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
CEK BANTUAN: Seorang warga Kelurahan Bugih, Pamekasan, sedang membuka aplikasi Cek Bansos, Senin (19/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sebanyak 2.326 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan dihapus.

Mereka tercatat telah graduasi atau keluar dari program bantuan sosial karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi.

Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan mengeklaim, graduasi PKH sejalan dengan kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Tujuannya, untuk menggeser fokus kebijakan dari perlindungan sosial (social protection) menuju pemberdayaan masyarakat (empowerment).

”Secara umum graduasi itu terdiri dari dua kategori. KPM potensial yang diusulkan melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dan Mandiri yang secara sadar KPM sendiri mengajukan,” ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso.

Dia mengungkapkan, KPM potensial graduasi yang diusulkan lewat PPSE sebanyak 1.846 orang.

Sementara graduasi mandiri tercatat 480 KPM. Sehingga, total keseluruhan potensi graduasi tahun lalu mencapai 2.326 KPM. 

Angka tersebut dinilai melampaui target graduasi 2025 yang ditetapkan pemerintah, yakni 1.850 KPM.

”Ini paradigma baru, bansos itu bersifat sementara sebagai penyangga, dan selanjutnya pemerintah fokus untuk pemberdayaan,” ungkapnya. 

Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) PKH Pamekasan Lukman Hakim menyebut, pihaknya tetap melakukan monitoring atau pemantauan meski ribuan KPM telah graduasi.

Tujuannya, untuk memastikan yang bersangkutan tidak jatuh miskin lagi (jamila). Sebab, kondisi ekonomi masyarakat dinamis.

”Bisa jadi yang dapat bansos hari ini, tahun depan mengalami perubahan status ekonominya, begitu sebaliknya,” ujarnya.

Lukman menjelaskan, penghapusan KPM PKH melalui skema PPSE tidak serta-merta dilakukan.

Pemerintah memberikan bantuan modal kepada KPM untuk usaha sehingga aktivitas ekonomi yang dikembangkan benar-benar berkelanjutan. 

”Jika tahun-tahun selanjutnya terjadi perubahan yang signifikan secara ekonomi, baru dikeluarkan. Jika kemudian hari kembali layak mendapat bantuan, kami masukkan kembali sebagai penerima,” terangnya. 

Dia menyebut, target dari pemerintah setiap tahunnya sebanyak 1.850 KPM masuk graduasi PPSE. Target tersebut dibebankan kepada 189 pendamping.

Artinya, setiap pendamping PKH berkewajiban mendorong minimal 10 KPM untuk graduasi setiap tahun.

”Kami mengevaluasi untuk graduasi setiap akhir tahun. Apakah mencapai target atau kurang. Alhamdulillah di 2025 melampaui target,” ucapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili mengingatkan agar proses graduasi PKH tidak dilakukan secara serampangan.

Proses itu harus dilakukan melalui verifikasi yang cermat sesuai kondisi riil di lapangan. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

”Jadi, kebijakan yang diambil tepat sasaran dan tidak merugikan warga yang masih layak menerima bantuan,” tukasnya. (lil/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#bansos #kemensos #mengevaluasi #kebijakan #graduasi #dihapus #kpm #pkh #program bantuan sosial