Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sidang Pita Cukai Diperpanjang, Pengacara Ngotot Minta Hadirkan Pelapor

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 31 Januari 2026 | 09:10 WIB
MAKSA: Pengacara terdakwa, Ach. Suhairi, berada di Pengadilan Negeri Pamekasan, Kamis (29/1) sore. (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
MAKSA: Pengacara terdakwa, Ach. Suhairi, berada di Pengadilan Negeri Pamekasan, Kamis (29/1) sore. (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Sidang pembuktian perkara dugaan peredaran pita cukai palsu yang menjerat Supriadi kembali tersendat.

Persidangan terpaksa diperpanjang lantaran para saksi belum dapat dihadirkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pamekasan Annisa Novita Sari meminta penundaan sidang kepada majelis hakim hingga pekan depan.

Alasannya, sejumlah saksi kunci belum bisa hadir di ruang persidangan.

Dari pihak penuntut umum, jaksa berencana menghadirkan saksi pelapor dari Bea Cukai Madura serta saksi ahli.

Sementara dari pihak terdakwa, tim penasihat hukum juga akan mengajukan saksi yang meringankan.

Penasihat hukum Supriadi, Ach. Suhairi, meminta agar saksi pelapor tetap dihadirkan dalam persidangan lanjutan.

Menurut dia, kehadiran saksi pelapor penting untuk mengurai konstruksi perkara sejak awal.

”Pada sidang sebelumnya, kami juga mempersoalkan keterangan saksi polisi yang dihadirkan jaksa lantaran kami anggap tidak relevan. Maka, penting saksi pelapor ini hadir lebih dulu ke persidangan,” tegas Suhairi.

Pengacara yang karib disapa Sutap itu menilai, pemeriksaan saksi harus menyentuh inti perkara.

Karena itu, dia meminta majelis hakim memastikan saksi-saksi yang relevan benar-benar dihadirkan.

Sekadar diketahui, kasus ini bermula saat polisi melakukan undercover buy terhadap Supriadi, Rabu (15/10/2025).

Dari tangan terdakwa, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB) yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran pita cukai palsu. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#keterangan saksi #saksi #penundaan sidang #peredaran pita cukai #Sidang Pembuktian #pita cukai palsu #meringankan