PAMEKASAN, RadarMadura.id – Perkara dugaan pemotongan bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Waru disebut telah bergeser ke tingkat daerah. Aduan tersebut dilimpahkan dari Kejati Jawa Timur ke Kejari Pamekasan.
Informasi pelimpahan kasus itu diterima oleh pihak pelapor Rabu (28/1). Achmad Salim selaku pelapor dalam perkara PKH tersebut mengaku mendapatkan kabar bahwa aduannya itu akan ditangani Kejari Pamekasan.
Dia berharap, proses hukum bisa segera berjalan lebih konkret setelah berkas tidak lagi berada di tingkat provinsi. ”Kami ingin kasus ini segera ditangani dan menemukan titik temu,” harapnya.
Salim menyebut, laporan awal terkait dugaan pemotongan PKH di Waru diajukan ke Kejati Jatim setelah dua warga Desa Tampojung Tenggina, yakni Liyas dan Misnari, mengaku hanya beberapa kali menerima bantuan.
Selebihnya, bantuan disebut tak lagi cair. Menurut Salim, kondisi itu menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial. Karena itu, aduan masyarakat (dumas) dilayangkan agar kasus tersebut ditelusuri secara menyeluruh.
Meski begitu, informasi pelimpahan itu belum dikonfirmasi oleh Kejari Pamekasan. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ali Munip menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait peralihan penanganan perkara tersebut.
Ali Munip menjelaskan, hingga pukul 15.00 tidak ada surat pelimpahan yang masuk ke mejanya. Dia menduga, jika memang ada pelimpahan, berkas tersebut masih berada di bagian persuratan internal kejaksaan.
”Saya belum terima informasinya. Suratnya belum sampai ke saya. Kalau pelapor mengeklaim telah dilimpahkan ke kami, mungkin masih di bagian surat,” terang mantan Kasi Penuntutan Kejati Jogjakarta itu.
Sekadar diketahui, kasus PKH di Kecamatan Waru mencuat setelah muncul laporan dugaan pemotongan bantuan terhadap dua KPM. Perkara tersebut semula dilaporkan ke Kejati Jawa Timur sebelum kemudian disebut-sebut dilimpahkan ke Kejari Pamekasan. (afg/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti