PAMEKASAN, RadarMadura.id -; Program bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dipastikan tetap berlanjut pada tahun ini.
Namun, pagu anggaran yang dialokasikan mengalami penyusutan hingga miliaran rupiah (lihat grafis).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyampaikan, alokasi BLT DBHCHT pada 2026 ditetapkan sebesar Rp 5 miliar.
Jumlah tersebut jauh berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 13,8 miliar.
Artinya, terjadi penurunan anggaran sebesar Rp 8,8 miliar atau sekitar 63,77 persen.
”Karena DBHCHT yang diterima Pamekasan tahun ini berkurang. Dari Rp 112,9 miliar pada 2025, menjadi Rp 59,4 miliar di 2026, ungkap Herman kemarin (26/1).
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan skema penyaluran BLT DBHCHT tahun ini.
Apakah akan dilakukan pengurangan jumlah penerima manfaat atau penyesuaian nominal bantuan yang diberikan.
”Semua kemungkinan masih terbuka, bergantung kemampuan anggaran yang tersedia, terangnya.
Terkait usulan penambahan nominal bantuan dan jumlah penerima manfaat yang disampaikan pengusaha rokok dalam forum silaturahmi di Pendopo Ronggosukowati, Kamis (22/1), Herman mengaku seluruh masukan telah dipertimbangkan. Namun, tetap disesuaikan dengan kondisi anggaran.
”Proses penentuan nilai BLT dan sasaran penerimanya tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, melalui peraturan bupati (perbup)," tuturnya.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili menyampaikan, pengurangan DBHCHT tidak hanya terjadi di Pamekasan, tetapi juga di seluruh daerah penerima.
Kendati demikian, dia meminta mekanisme penyaluran BLT dilakukan secara selektif dan transparan.
”Penyesuaian harus mempertimbangkan kondisi buruh kecil sebagai kelompok penerima utama. Data harus benar-benar akurat agar bantuan tepat sasaran, pesannya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri