Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Wagub Emil Tegaskan Pemprov Jatim Berpihak pada Petani dan Industri Tembakau

Amin Basiri • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:42 WIB
BERSAHAJA: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
BERSAHAJA: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk terus berpihak kepada petani tembakau dan pelaku industri hasil tembakau (IHT), khususnya di Pulau Madura.

Penegasan itu disampaikan Emil saat menghadiri sekaligus menerima penganugerahan Pelaku IHT pada Malam Anugerah Madura Awards 2025 yang digelar Jawa Pos Radar Madura (JPRM) di Hotel Azana Style, Pamekasan, Senin (29/12/2025) malam.

Acara tersebut dihadiri kepala daerah se-Madura, jajaran forkopimda, direktur JPRM, pelaku industri tembakau, serta tokoh masyarakat Madura.

Dalam sambutannya, Emil menegaskan kehadirannya di Pamekasan bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, melainkan sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap sektor tembakau.

”Acara Madura Awards ini saya bela-belain tidak terlambat ke Pamekasan. Pekerjaan itu satu hal, tetapi yang lebih penting adalah keberpihakan kepada petani dan industri tembakau,” tegas Emil.

Menurut Emil, tembakau merupakan komoditas strategis dengan karakter khusus, sehingga tidak bisa diperlakukan sama dengan komoditas pangan lainnya. Tata niaga tembakau, kata dia, membutuhkan kepekaan kebijakan agar petani dan pelaku industri tidak dirugikan.

”Tembakau ini komoditas yang susah-susah gampang dikelola. Tidak bisa disamakan dengan komoditas makanan biasa. Perlu kepekaan dalam melihat tata niaganya,” ujarnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu menjelaskan, tantangan sektor tembakau terjadi di hulu dan hilir. Di hulu, petani menghadapi persoalan cuaca dan pertanian. Sementara di hilir, tantangan berkaitan dengan industri, penyerapan hasil panen, hingga kebijakan cukai.

Emil juga menyinggung kebijakan upah minimum sektoral yang baru ditetapkan. Dalam regulasi tersebut, sektor rokok putih mesin masuk kategori upah sektoral, sedangkan sigaret tangan dan kretek tidak. Dia berharap kebijakan itu menjadi afirmasi bagi produk-produk khas Madura.

”Ini bentuk pengakuan terhadap sektor yang menyerap banyak tenaga kerja, terutama yang berbasis kerakyatan,” katanya.

Terkait kebijakan cukai, Emil menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyampaikan langsung aspirasi daerah kepada pemerintah pusat. ”Ibu Gubernur sudah menghadap langsung Menteri Keuangan, saya mendampingi. Kita meminta agar cukai tidak dinaikkan, dan Pak Menteri menyampaikan secara publik bahwa cukai tidak dinaikkan,” jelasnya.

Meski demikian, Emil mengakui masih terdapat pekerjaan rumah besar, terutama dalam menyiapkan kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha kecil agar kesejahteraan petani tembakau tetap terjaga.

”Bagaimana pelaku usaha kecil yang menyerap tenaga kerja dan membantu kesejahteraan petani tembakau ini bisa diwadahi dengan keberpihakan yang jelas dari pemerintah, itu perjuangan kita bersama,” tegasnya.

Emil menekankan prinsip Pemprov Jatim bahwa dana cukai harus kembali dirasakan langsung oleh petani dan pekerja sektor tembakau.

Karena itu, Pemprov Jatim menyalurkan berbagai program bantuan, mulai dari perbaikan alat produksi, pengembangan bibit, hingga bantuan bagi pekerja pabrik pengolahan tembakau.

”Dana cukai harus kembali dan harus terasa bagi petani tembakau serta pekerja yang mengolah hasil tembakau. Ini bentuk akuntabilitas kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Emil juga memaparkan peran strategis sektor industri dalam struktur ekonomi Jawa Timur. Industri menyumbang sekitar 30 persen perekonomian Jatim, disusul perdagangan 18–19 persen, dan pertanian 11–12 persen.

Dari sektor industri manufaktur, industri tembakau menjadi penyumbang terbesar kedua dengan penyerapan tenaga kerja mencapai sekitar 3,3 juta orang.

Jawa Timur menyumbang 57 persen produksi tembakau nasional dan 60 persen penerimaan cukai nasional atau sekitar Rp 114 triliun.

Tercatat terdapat 1.769 perusahaan IHT di Jawa Timur, dengan 240 perusahaan berada di Sumenep dan 306 perusahaan di Pamekasan.

”Masyarakat Madura patut berbangga karena menjadi salah satu penyangga utama penerimaan negara,” katanya.

Emil juga mengapresiasi konsistensi Jawa Pos Radar Madura yang dinilai terus memberi ruang dan perhatian terhadap isu industri dan budi daya tembakau.

”Ke depan, fokus kita adalah menyejahterakan petani tembakau, menjaga daya saing industri, dan memastikan pekerjanya tetap memiliki penghidupan yang layak,” pungkas Emil. (*/han)

Editor : Amin Basiri
#tembakau #pamekasan #industri #emil dardak