Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

13 Personel Dapat Penghargaan, Sukses Ungkap Jambret Maut di Pegantenan

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 16 Januari 2026 | 06:56 WIB
PRESTASI: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memberikan piagam penghargaan kepada Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Rabu (14/1). (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)
PRESTASI: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto memberikan piagam penghargaan kepada Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Rabu (14/1). (POLRES PAMEKASAN UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Keberhasilan Polres Pamekasan mengungkap kasus jambret maut di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, berbuah apresiasi.

Sebanyak 13 personel polisi menerima penghargaan atas kinerja mereka dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres AKBP Hendra Eko Triyulianto di Mapolres Pamekasan, Rabu (14/1).

Para personel dinilai berprestasi karena bergerak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

Adapun personel yang menerima penghargaan yakni Kasatreskrim AKP Doni Setiawan dan Kanit Pidum Ipda Reza Farizal Sjafii.

Lalu, Aiptu Junaidi, Aiptu Muh. Rahbini, Aipda Mustofa, dan Aipda Dedi Novianto.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Aipda Abdul Al Farisi, Aipda Adi Sutrisno, Bripka Deny Irawan, dan Bripka Achmad Hairor Rozi.

Kemudian, Brigpol Buyung, Brigpol Yolanda Rio Fahrurrozi, serta Briptu Moh. Iqbal Aji Asqolani.

”Kami ucapkan selamat atas penghargaan ini. Prestasi tersebut lahir dari kerja keras, terutama dalam mengungkap kasus jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKBP Hendra.

Dia menjelaskan, pelaku berinisial UA berhasil diidentifikasi melalui rekaman closed circuit television (CCTV).

Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bergerak cepat dan hanya membutuhkan waktu tiga hari untuk mengamankan pelaku.

Warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, itu ditangkap di Jalan Raya Ketapang, Sabtu (10/1) sekitar pukul 10.00. Penangkapan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Baca Juga: Pelajar Diduga Cabuli Balita, Polisi Langsung Lakukan Pendalaman

”Dengan keberhasilan ini, banyak masyarakat yang menyampaikan terima kasih,” ungkapnya. Kapolres berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan bangga atas capaian tersebut.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja bersama.

”Ini kerja kolektif dan kolegial. Tidak bisa diselesaikan oleh satu orang saja,” tegas perwira pertama Polri berpangkat tiga balok emas itu.

Menurutnya, soliditas tim menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus.

Dia berharap semangat kebersamaan tersebut terus terjaga dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. (afg/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#apresiasi #Pegantenan #Pelayanan #Kasus Jambret #penghargaan #Penegakan Hukum #kasus pencurian #korban meninggal dunia