PAMEKASAN, RadarMadura.id – Jumlah buku di Perpustakaan Daerah (Perpusda) M. Tabrani Pamekasan yang tidak dikembalikan peminjam tergolong tinggi.
Dalam kurun waktu 16 tahun, sejak 2010 hingga 2025, tercatat sebanyak 7.502 eksemplar buku belum kembali ke perpustakaan (lihat grafis).
Pustakawan Perpusda M. Tabrani Kusairi mengatakan, ribuan buku tersebut dipinjam oleh 2.113 orang.
Berdasarkan klasifikasi, 60 persen merupakan buku kebutuhan perguruan tinggi, 30 persen buku pelajar, dan 10 persen buku umum.
Menurutnya, tidak dikembalikannya buku koleksi Perpusda M. Tabrani bukan semata karena unsur kesengajaan. Faktor lupa dan kesibukan peminjam menjadi penyebab utama.
”Sebagian besar tidak ada niat untuk tidak mengembalikan. Faktor yang sering kami temui karena lupa dan kesibukan. Ada juga mahasiswa yang meminjam buku, lalu setelah lulus lupa mengembalikan,” ungkapnya.
Meski demikian, Kusairi memastikan seluruh data peminjam beserta identitasnya tercatat dengan baik.
Pihak perpustakaan juga telah melakukan upaya penagihan agar buku segera dikembalikan.
”Tidak ada jaminan khusus bagi peminjam. Tetapi, semua teridentifikasi melalui data keanggotaan. Sebelum meminjam, pemustaka wajib mendaftar dan datanya disesuaikan dengan KTP,” jelasnya.
Untuk menekan angka keterlambatan, pihaknya telah menerapkan berbagai metode penagihan.
Mulai dari pengiriman surat resmi hingga kunjungan langsung ke rumah peminjam.
”Kami juga melakukan mitigasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemberitahuan pengembalian dikirim lewat WhatsApp. Sebelum jatuh tempo, sudah kami tagih,” terangnya.
Kusairi menambahkan, Perpusda M. Tabrani tidak memberlakukan sanksi denda uang bagi pemustaka yang terlambat mengembalikan buku.
Sanksi yang diterapkan bersifat administratif, yakni larangan meminjam buku selama masa keterlambatan.
”Ke depan, kami akan mengembangkan aplikasi reminder atau pengingat. Misalnya, satu hari sebelum jatuh tempo sudah ada notifikasi. Jika buku belum selesai dibaca, peminjaman juga bisa diperpanjang melalui aplikasi tersebut,” pungkasnya.
Penggerak Arsip Prosa Madura Fajri Andika sangat menyayangkan banyaknya buku perpustakaan daerah yang belum dikembalikan oleh peminjam.
Harusnya sistem yang diberlakukan lebih ketat sehingga tidak cukup dengan jaminan kartu keanggotaan.
”Kalau sudah banyak yang tidak kembalikan kan yang rugi negara. Koleksinya akan semakin berkurang, ke depan harus ada evaluasi mengenai persyaratan dan sanksinya,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti