PAMEKASAN, RadarMadura.id– Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan signifikan.
Anggaran yang ditetapkan pemerintah daerah berkurang belasan miliar rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Fendi Hermawan, menyebut pagu ADD tahun ini hanya sekitar Rp 77 miliar.
Padahal, pada 2025 lalu pagunya mencapai sekitar Rp 92 miliar.
"Artinya ada pengurangan sekitar Rp 15 miliar. Jika dirata-rata, pengurangan di setiap desa sekitar Rp 84 juta,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penurunan ADD tersebut disebabkan oleh pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sebab, besaran ADD ditetapkan sebesar 10 persen dari dana alokasi umum (DAU) kabupaten.
"Karena DAU mengalami penurunan, secara otomatis ADD juga ikut berkurang,” tegasnya.
Meski demikian, Fendi memastikan penggunaan ADD tetap mengacu pada prioritas desa yang ditetapkan melalui musyawarah desa (musdes).
Termasuk alokasi untuk penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pamekasan Taufikurrachman mengungkapkan bahwa secara keseluruhan pengurangan TKD mencapai sekitar Rp 192 miliar.
Kondisi tersebut membuat penetapan anggaran di tingkat kabupaten harus disesuaikan secara ketat dengan skala prioritas.
"Kondisi fiskal memang sedang tidak baik. Namun, meski anggaran berkurang, kami berharap pemanfaatannya tetap maksimal dan sesuai regulasi,” pungkasnya. (lil/han)
Editor : Amin Basiri