Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Oknum Dewan Diduga Terlibat Tindak Asusila dan Pesta Miras, Badan Kehormatan Terima Dua Laporan

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 14 Januari 2026 | 07:41 WIB
JADI ATENSI: Seorang pegawai melintas di lingkungan kantor DPRD Pamekasan Selasa (13/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)
JADI ATENSI: Seorang pegawai melintas di lingkungan kantor DPRD Pamekasan Selasa (13/1). (M. KHOLIL RAMLI/JPRM)

 

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Dugaan tindakan asusila serta pesta minuman keras (miras) yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial SAF memasuki babak baru.

Kasus yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat tersebut resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan.

Ketua BK DPRD Pamekasan Mohamad Ali Fikri mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terkait dugaan kasus yang menyeret SAF.

Laporan pertama diterima pada Kamis (18/12/2025), sedangkan laporan kedua masuk pada Rabu (7/1).

Ali Fikri memastikan, penanganan perkara dilakukan sesuai dengan tata tertib (tatib) dan tata beracara yang berlaku di BK.

Tahapan awal yang dilakukan adalah pengkajian serta verifikasi data awal, khususnya terkait keabsahan dan kelengkapan bukti pendukung.

”Dua laporan itu, terlapornya sama, yakni SAF,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dari hasil kajian dan verifikasi tersebut, BK akan memutuskan apakah perkara layak dilanjutkan atau tidak.

Keputusan itu akan disesuaikan dengan materi dan bukti yang diperoleh setelah proses verifikasi dinyatakan mencukupi.

Menurutnya, BK terlebih dahulu akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan sekaligus menyerahkan bukti-bukti pendukung.

Selanjutnya, bukti tersebut akan dikaji untuk memastikan relevansinya sebelum memanggil pihak terlapor.

Baca Juga: Pelaku Jambret Berujung Maut Seorang Residivis

”Dari sana kami mendapatkan informasi awal. Intinya, kami akan menyesuaikan dengan tata acara yang ada,” tegasnya.

Namun, hingga saat ini BK belum dapat melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Pihaknya masih menyesuaikan langkah selanjutnya dengan materi yang ada, guna menentukan apakah perkara tersebut layak ditindaklanjuti atau tidak.

”Komitmen kami jelas. BK memastikan independen dan menjaga integritas dalam menangani setiap laporan,” pungkasnya.

Dia juga mengapresiasi peran serta masyarakat Kota Gerbang Salam yang turut melakukan pengawasan demi menjaga marwah DPRD, khususnya dalam memastikan anggota dewan menjalankan sumpah dan janjinya sebagai wakil rakyat.

”Yang pasti, Badan Kehormatan tidak akan lelet. Jika sudah ada laporan, pasti kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur memercayakan seluruh proses kasus dugaan tindak asusila dan pesta miras yang diduga dilakukan oknum anggota dewan kepada BK.

Dia yakin BK akan bekerja secara maksimal sesuai dengan prosedur yang berlaku.

”Saya nunggu proses dari BK sebagai lembaga yang dipercaya untuk menyidangkan etik anggota DPRD, saya masih percaya BK,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pesta miras #Saf #dua laporan #oknum anggota dprd #asusila #dprd pamekasan #badan kehormatan