PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pengelolaan retribusi pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan harus dievaluasi. Sebab, capaiannya tidak sesuai target.
Buktinya, target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar di tahun anggaran 2025 adalah Rp 3,4 miliar.
Sedangkan realisasinya cuma Rp 2,3 miliar. Artinya, masih minus Rp 1,1 miliar.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi menyatakan, jika mengacu pada target awal, capaian retribusi pasar 97 persen.
Namun, seiring adanya perubahan target dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), persentase capaian tersebut turun secara signifikan menjadi 67 persen.
”Yang awalnya (target PAD, Red.) Rp 2,4 miliar dinaikkan menjadi Rp 3,4 miliar,” ungkapnya Senin (12/1).
Dia berdalih kenaikan target tersebut dinilai sangat memberatkan, mengingat keterbatasan potensi pasar yang ada.
Dari total 12 pasar yang dikelola Pemkab Pamekasan, hanya tujuh yang benar-benar menjadi penopang utama pendapatan asli daerah.
”Tujuh itu, Pasar Keppo, Waru, Pakong, 17 Agustus, Palengaan, Kolpajung, dan Pasar Gurem. Itu pun masih terbagi dengan adanya hari pasaran,” ungkapnya.
Sulitnya pencapaian PAD tersebut disebabkan beberapa faktor. Antara lain, faktor alam, adanya penyakit hewan hingga banyaknya pedagang yang pindah berjualan ke trotoar.
Bahkan, juga banyak pedagang tidak berjualan saat musim tanam dan panen tembakau.
”Sehingga, semua itu jelas mengurangi pendapatan PAD kami. Jadi dinamika pasar komplet,” terangnya.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Nadi Mulyadi mempertanyakan keseriusan disperindag dalam pemenuhan target PAD.
Oleh sebab itu, pihaknya berjanji akan mengevaluasi dinas terkait. Sebab, penetapan target dilakukan berdasarkan potensi yang realistis.
”Apa pun itu kalau sudah menjadi target, harusnya tercapai, karena target itu realistis,” tegasnya.
Dia menjelaskan penetapan target PAD telah mempertimbangkan berbagai hal. Harapannya, semua potensi pendapatan bisa terkelola dengan baik.
”Apa pun kondisinya, kalau sudah menjadi target harusnya dipenuhi, kalau hanya sekadar mencatat itu tidak mencerminkan birokrasi,” tuturnya. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti