PAMEKASAN, RadarMadura.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan pemotongan bantuan PKH di wilayah Kecamatan Tlanakan.
Korps Adhyaksa menemukan selisih bantuan hingga Rp 5 juta. Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan bungkam saat dikonfirmasi terkait temuan kejaksaan tersebut.
Koran ini berupaya memberikan ruang klarifikasi kepada Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat.
Namun, dia tidak memberikan tanggapan terkait temuan kejaksaan tersebut.
JPRM juga sudah menghubungi Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jawa Timur Hazizah.
Dia juga tidak merespons upaya konfirmasi mengenai dugaan pemotongan dan selisih bantuan PKH di Tlanakan.
Sebelumnya, Kejari Pamekasan menemukan indikasi selisih bantuan yang diterima KPM.
Temuan itu muncul setelah jaksa mencocokkan keterangan pendamping dengan data resmi Dinsos Pamekasan.
”Pendamping PKH semula mengaku hanya memotong Rp 10 ribu tiap pencairan dengan dalih administrasi. Namun, setelah dilakukan penelusuran data, ditemukan selisih bantuan hingga sekitar Rp 5 juta,” ujar Kasipidsus Kejari Pamekasan Ali Munip.
Dalam perkara ini, jaksa meminta keterangan dua korban. Selain ditemukan selisih bantuan Rp 5 juta, jaksa juga menemukan dugaan pemotongan hak KPM sebesar Rp 2,1 juta.
Dana tersebut sempat masuk ke rekening suami pendamping sebelum akhirnya dikembalikan ke rekening KPM.
Menurut Ali, korban tidak pernah mengetahui besaran bantuan yang seharusnya diterima dan tidak pernah menanyakan hal tersebut kepada pendamping.
”Kami telah memeriksa dan mengklarifikasi korban maupun pendamping lebih dari satu kali. Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut,” tegasnya.
Terpisah, pihak pelapor Abd. Azis menyebut penanganan kasus ini belum tuntas.
Pihaknya memilih tidak hadir dalam pertemuan antara pelapor, terlapor, dan jaksa di Balai Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Rabu (31/12/2025).
”Mau hadir gimana kalau belum tuntas, belum bisa,” tukas pria berkumis tebal itu. (afg/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti