PAMEKASAN, RadarMadura.id – Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD berkunjung ke Kabupaten Pamekasan Senin (5/1).
Mantan Menko Polhukam dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan orasi kebangsaan di hadapan puluhan pejabat.
Pada momentum tersebut, Mahfud MD mengatakan, bahwa untuk menuju Indonesia maju dan lebih baik ke depan, perlu membangun penegakan hukum. Selain itu juga memperkuat persatuan dan kesatuan.
”Saya diundang Pak Bupati untuk menyampaikan orasi kebangsaan yang sifatnya progresif,” ucap Mahfud.
Menurutnya, setiap daerah memiliki peran penting untuk mengisi ruang-ruang kemerdekaan yang telah diraih Indonesia.
Karena pasca Indonesia merdeka, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan strata ekonomi dan sosial.
”Ini harus disyukuri. Caranya bagaimana? Dengan menjaga kemerdekaan dan persatuan tanpa terbawa arus kepentingan politik sesaat, keyakinan yang berbeda, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Bagi Mahfud MD, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar target pembangunan, melainkan cita-cita besar yang menuntut keterlibatan semua pihak.
Visi tersebut tidak akan terwujud jika hanya dibebankan pada satu kelompok atau institusi tertentu.
Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia Emas 2045 hanya dapat dicapai apabila seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah mampu merajut kesatuan.
Kesatuan itu harus digerakkan oleh satu energi yang sama sebagai satu bangsa Indonesia.
Dia berpendapat, slogan Indonesia Emas 2045 bukanlah sesuatu yang main-main.
Sebab, telah berdasarkan pada perhitungan algoritma dari berbagai sektor.
Salah satu sektor utama yang menjadi perhatian dalam perhitungan tersebut adalah sumber daya manusia (SDM).
”Algoritmanya bisa dihitung. Itu semua bisa tercapai kalau dibawa dengan penegakan hukum yang bagus,” ulasnya.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan, kedatangan Mahfud MD murni karena diundang untuk mengisi orasi kebangsaan dan kepatuhan terhadap hukum.
Orasi tersebut bertujuan meningkatkan kinerja para pejabat agar lebih rajin, bersemangat, dan antusias melaksanakan tugas, pokok, serta fungsinya.
”Kami berharap para pimpinan OPD konsisten terhadap tugasnya masing-masing. Tolong jauhi pelanggaran-pelanggaran, terutama pelanggaran hukum,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti