PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemkab Pamekasan resmi menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026 sebesar Rp 1,9 triliun. Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD, Selasa (30/12/2025).
Nilai APBD 2026 tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun anggaran 2025, APBD Pamekasan tercatat sebesar Rp 2,2 triliun. Dengan demikian, anggaran tahun ini mengalami penyusutan sekitar Rp 200 miliar.
Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan, APBD 2026 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Salah satunya berkenaan dengan program peningkatan dan perbaikan infrastruktur di Kota Gerbang Salam.
”Fokus APBD 2026 pertama untuk kebutuhan yang paling mendasar, khususnya di perbaikan jalan,” ujar Kholilurrahman.
Dia menyatakan, penurunan nominal APBD tahun ini disebabkan karena ada pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Bahkan Bupati Kholil juga memprediksi APBD 2027 juga akan mengalami hal yang serupa.
”Prediksi kami terlalu tinggi. Ketika masuk APBD 2026 ternyata tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan,” tuturnya.
Ditambahkan, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Pamekasan untuk terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Salah satunya dengan menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Kami tetap komitmen, program yang sudah ada harus sejalan dengan provinsi dan pemerintah pusat. Harus sesuai dengan hierarki ke atas,” tegasnya.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menilai kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan pengurangan belanja.
Karena itu pihaknya mendorong eksekutif aktif melobi anggaran ke pemerintah pusat agar kebutuhan prioritas di daerah tetap terpenuhi.
”Rp 1,9 triliun itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 360 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,7 triliun,” pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti