Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Bansos di Pamekasan

Amin Basiri • Kamis, 25 Desember 2025 | 21:52 WIB
WADUL: Aktivis melakukan audiensi ke Dinsos Jawa Timur, Rabu (24/12).
WADUL: Aktivis melakukan audiensi ke Dinsos Jawa Timur, Rabu (24/12).

SURABAYA, RadarMadura.id – Desakan pembenahan tata kelola bantuan sosial di Pamekasan kian menguat.

Suara itu disampaikan langsung ke tingkat provinsi melalui audiensi dengan pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur kemarin (24/12).

Koordinator Aksi Slamet Riyadi mengatakan, audiensi ke tingkat provinsi tersebut menjadi jalan terakhir.

Hal itu dilakukan setelah berbagai upaya konfirmasi di tingkat kabupaten dinilai tidak membuahkan hasil.

Slamet menilai, Dinsos Pamekasan terkesan mengabaikan persoalan dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).

Menurut dia, tidak ada penjelasan memadai yang diberikan Dinsos Pamekasan saat aktivis bertanya persoalan tersebut.

Kondisi itu yang kemudian mendorong aktivis untuk mengalihkan audiensi ke level provinsi.

”Kami berharap Dinsos Pamekasan dievaluasi total. Baik pendamping PKH maupun kepala dinasnya. Perlu menjadi atensi karena ini adalah persoalan bantuan yang diperuntukkan bagi warga miskin, ingatnya.

Slamet menegaskan, persoalan bantuan sosial harus dibedah secara terbuka.

Dia menilai, dugaan penyimpangan tidak bisa langsung dibebankan ke satu pihak, karena berpotensi melibatkan lebih dari sekadar pendamping PKH.

Slamet juga minta Dinsos Jatim tidak setengah hati menangani persoalan tersebut. Menurutnya, banyaknya kasus bansos yang mencuat di Pamekasan menjadi alasan kuat perlunya klarifikasi menyeluruh di tingkat provinsi.

Bansos merupakan hak warga miskin yang tidak boleh dikorbankan oleh praktik penyalahgunaan.

Kami tidak ingin hal semacam ini terus berulang tanpa penyelesaian tuntas. Ini mengingatkan kita pada kasus raskin 2013, ulasnya.

Di sisi lain, aktivis juga menyoroti gaya hidup sejumlah SDM PKH yang dinilai janggal.

Slamet mempertanyakan kondisi ekonomi pendamping yang tampak mewah, sementara penghasilan resmi mereka disebut tidak besar.

Menanggapi desakan tersebut, Sekretaris Dinsos Jawa Timur, Yusmanu, mengatakan, audiensi itu menjadi bentuk kontrol publik bagi institusinya.

Namun, dia menegaskan adanya batas kewenangan yang harus dipahami.

Yusmanu menjelaskan, evaluasi kepala Dinsos Pamekasan sepenuhnya menjadi kewenangan dari bupati.

Sebaliknya, Dinsos Jatim tidak memiliki otoritas memanggil atau menilai kepala dinas di tingkat daerah.

Ditambahkan, evaluasi pendamping PKH juga tidak berada di tangan provinsi. Penilaian kinerja pendamping menjadi kewenangan kabupaten/kota karena alur program PKH langsung dari Kementerian Sosial ke koordinator daerah.

”Kami tidak bisa ikut campur. Bantuan ini dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hirarki itu yang harus kita pahami bersama, tutur pria berkacamata itu.

Meski demikian, Yusmanu memastikan, informasi terkait dugaan kasus di Pamekasan telah disampaikan ke tingkat pusat.

”Jika terdapat bukti otentik dugaan pelanggaran, Dinsos Jawa Timur akan meneruskannya ke Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti, tandasnya. (afg/yan)

Editor : Amin Basiri
#bansos #audensi #pamekasan #Dinsos Jatim