PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kembali menorehkan langkah progresif dalam tata kelola birokrasi.
Di bawah kepemimpinan Bupati KH Kholilurrahman, Pamekasan menjadi satu-satunya kabupaten di Madura yang menerapkan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) secara sistematis dan terukur.
Kebijakan tersebut menempatkan Kabupaten Pamekasan selangkah lebih maju dibanding daerah lain di Pulau Garam.
Manajemen talenta ASN dirancang sebagai instrumen strategis untuk memastikan setiap jabatan diisi oleh figur yang tepat, sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
Bupati KH Kholilurrahman mengatakan, birokrasi modern tidak lagi bisa bertumpu pada senioritas. ASN dituntut adaptif, profesional, dan memiliki kapasitas kepemimpinan yang teruji.
”Manajemen talenta ini bukan sekadar inovasi administratif, tetapi ikhtiar serius untuk membangun pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu juga menyampaikan, melalui kebijakan tersebut, Pemkab Pamekasan berharap kualitas pelayanan publik semakin bagus dan meningkat.
Selain itu, pengambilan kebijakan dapat menjadi lebih presisi dan pembangunan daerah berjalan lebih efektif.
”Birokrasi yang kuat lahir dari pelayanan ASN yang profesional,” sebut Bupati KH Kholilurrahman.
Melalui manajemen talenta, seluruh ASN dipetakan berdasarkan kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Proses penilaian dilakukan secara objektif dan berkelanjutan. Sehingga, menjadi dasar dalam pengembangan karier, promosi jabatan, hingga kebutuhan pelatihan.
Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman menambahkan, penerapan manajemen talenta ASN ditandai dengan penandatanganan MoU dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sementara pelaksanaannya tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 818 Tahun 2025.
Dia menyebutkan, selain satu-satunya di Madura, Pamekasan juga menjadi kabupaten/kota keenam se-Jawa Timur yang telah melakukan ekspose manajemen talenta ASN.
Hal ini memungkinkan pemerintah daerah menyiapkan ”bank talenta” ASN. Nantinya, pimpinan daerah dapat dengan mudah memilih figur yang paling siap saat terjadi kekosongan jabatan.
”Mulai dari JPTP, administrator, dan pengawas. Jangka panjangnya menjadi rujukan talenta nasional. Sehingga, tidak ada lagi penempatan ASN yang tidak sesuai dengan kompetensi,” tegasnya.
Langkah ini sekaligus memperkuat prinsip meritokrasi dalam birokrasi Pamekasan. ASN dengan kinerja baik dan kapasitas unggul memiliki peluang yang sama untuk berkembang, tanpa intervensi kepentingan nonprofesional.
”Ketika provinsi atau pusat ada lowongan misalnya, bisa saja nanti ASN Pamekasan masuk. Karena datanya sudah terekam secara nasional,” ungkapnya.
Percepatan penerapan manajemen talenta ASN di Pamekasan mendapat apresiasi langsung dari Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.
Dia menilai langkah tersebut disiapkan secara matang, mulai dari tahapan persiapan, penetapan desain, hingga pemaparan di BKN. Sehingga, diharapkan mampu mendorong lahirnya SDM ASN yang unggul dan profesional.
”Implementasi kebijakan ini juga akan berdampak langsung kepada masyarakat. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Selain itu juga untuk mewujudkan visi-misi bupati dan wakilnya,” ujarnya.
Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Faidi Haris menilai penerapan manajemen talenta ASN sangat penting. Sebab, menjadi indikator keseriusan Pemkab Pamekasan dalam melakukan reformasi birokrasi.
Terlebih, kebijakan ini masih tergolong langka di tingkat kabupaten, khususnya di Madura.
”Langkah yang sangat tepat dan strategis. Ke depan, SDM ASN Pamekasan benar-benar memiliki kualitas yang mumpuni. Itu nantinya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan sesuai harapan masyarakat,” ungkapnya. (lil/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti