PAMEKASAN, RadarMadura.id – Pemerintah menjadikan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Namun, validitas dan akurasi data itu dipersoalkan.
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan Tabri S. Saiful Munir menyatakan, terdapat warga tidak mampu yang tercatat di atas desil lima. Sementara yang mampu justru berada di desil lima ke bawah.
Pihaknya meminta agar variabel yang digunakan dalam proses pendataan diperkecil. Di samping itu, pemerintah juga harus memperkecil lingkup administrasi RT/RW yang ada di masing-masing desa dan kelurahan.
”Semakin sedikit variabel yang digunakan, maka semakin kecil pula potensi terjadinya kesalahan atau eror,” tegasnya.
Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Jawa Timur (Jatim) VI Hanafi mengakui adanya potensi human error dalam DTSEN. Sebab, pendataannya dilakukan manual. Selain itu, DTSEN tidak dilakukan ground checking secara menyeluruh.
”Tidak sepenuhnya yang disajikan di DTSEN itu adalah hasil ground check kami. Kami pastikan yang di-ground check tidak lebih dari 50 persen. Karena tekniknya sangat singkat,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat berpartisipasi dalam penyempurnaan data kondisi ekonomi masyarakat yang tertuang dalam DTSEN. Itu dapat dilakukan jalur formal. Yakni, melalui aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh pemerintah desa maupun di aplikasi Cek Bansos.
”Masih banyak terjadi inclusion error dan exclusion error. Ini menjadi tugas kita bersama. Saat ini kami juga telah diberikan ruang untuk berpartisipasi mengusulkan melalui aplikasi Cek Bansos. Apalagi, tingkat inclusion error dan exclusion error dalam data tersebut masih cukup tinggi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso menyatakan, persoalan yang ada di masyarakat cukup kompleks. Sehingga, berpengaruh dalam pemeringkatan di DTSEN. Karena data tunggal tesebut sepenuhnya berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
”Banyak masyarakat yang tidak paham. KTP dipinjam untuk beragam keperluan, listrik, perpanjangan sepeda dan mobil, juga melakukan peminjaman di perbankan. Itu bisa terdeteksi sebagai orang mampu. Ini perlu edukasi,” sebutnya.
Oleh sebab itu, diperlukan adanya partisipasi dari semua pihak untuk terlibat dalam upaya pemutakhiran data sehingga semakin sempurna. ”Harus ada solusi ke depannya menyikapi hal ini. Ada ruang, ada peluang yang harus sama-sama kita lakukan. Bagaimana memunculkan data yang valid, yang tidak layak harus dapat bansos,” pungkasnya.
Jumlah warga Pamekasan yang tercatat dalam DTSEN sebanyak 921.956 jiwa. Mulai dari desil satu sampai sepuluh. Sedangkan warga yang masuk desil satu sampai lima berjumlah 535.866 jiwa. Ratusan warga ini tingkat kesejahteraan masuk kategori miskin ekstrem hingga hampir miskin. (lil/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti