Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kabag Perekonomian: Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT 2026 Belum Diketok

Hera Marylia Damayanti • Minggu, 14 Desember 2025 | 22:54 WIB
KECIPRATAN: Empat OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan mendapatkan kucuran DBHCHT.
KECIPRATAN: Empat OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan mendapatkan kucuran DBHCHT.

PAMEKASAN, RadarMadura.id – Tahun depan, Kabupaten Pamekasan kembali kecipratan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat. Nilai alokasi anggaran yang diterima mencapai Rp 59.435.852.000.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan Bachtiar Effendy mengatakan, pemkab telah melakukan desk dengan pemerintah pusat terkait penyusunan rancangan kegiatan dan penganggaran (RKP). Seluruh tahapan pembahasan disebut sudah rampung dan tinggal menunggu penetapan.

”Sudah selesai, tinggal nanti dimasukkan dalam penetapan APBD 2026,” kata Bachtiar.

Dia menjelaskan, pembahasan dengan pemerintah pusat bertujuan memastikan kesesuaian usulan masing-masing kegiatan dengan pagu anggaran yang tersedia. Hasilnya, hanya terdapat sedikit catatan yang langsung dilakukan perbaikan.

”Untuk nomenklatur dan pagunya sudah di-ACC semua. Hanya perlu penambahan lokasi sebagai keterangan penegas,” ungkapnya.

Menurut Bachtiar, terdapat sembilan perangkat daerah yang diproyeksikan menerima alokasi DBHCHT pada 2026. Perinciannya, dinas sosial (dinsos), dinas kesehatan (dinkes), satpol PP dan damkar, serta dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP).

Selain itu, dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) serta dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (DPUPR). Lalu, dinas koperasi usaha kecil menengah dan tenaga kerja (diskop UKM naker), bagian perekonomian, serta dinas komunikasi dan informatika (diskominfo).

”Secara umum, pengalokasian anggaran DBHCHT sudah diatur dalam regulasi, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pamekasan Mustafa Afif mengaku belum menerima informasi terkait jadwal pelaksanaan paripurna APBD 2026. Dia masih menunggu laporan hasil pembahasan dari badan anggaran (banggar).

”Setelah laporan dari banggar masuk, bergantung respons anggota dan dinamika pembahasan. Kalau sudah benar-benar disepakati bersama, baru diparipurnakan,” pungkasnya. (lil/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kabupaten pamekasan #RKP #APBD 2026 #menunggu penetapan #Bagian Perekonomian #DBHCHT #Bapemperda