PAMEKASAN, RadarMadura.id - Inspektorat Pamekasan sedang menelisik penggunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun anggaran 2025.
Selain itu, inspektorat juga mengkaji realisasi anggaran semua kelurahan. Itu dilakukan guna memastikan setiap anggaran bisa dipertanggungjawabkan.
Inspektorat Pamekasan membedah seluruh laporan anggaran 178 desa dan 11 kelurahan.
Setiap dokumen diverifikasi untuk mengecek kecocokan antara laporan dan realisasi kegiatan. Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Pamekasan Ach. Faisol.
Dia mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, bukan penindakan. Menurut Faisol, kegiatan ini juga sejalan dengan program yang juga digaungkan Kejagung, Kapolri, dan Kemendagri.
Faisol menilai, program pengawasan dari kejaksaan tersebut disambut baik. Dia percaya bahwa pengawasan lintas lembaga bertujuan agar pembangunan desa berjalan aman, tertib, dan menutup celah penyimpangan.
Dia menjelaskan, mekanisme penanganan temuan sudah diatur jelas dalam surat keputusan bersama (SKB) Kejagung, Kapolri, dan Kemendagri.
Jika terdapat kelebihan bayar, desa wajib melakukan pengembalian sesuai aturan. Kalau ada selisih, ya dikembalikan. Itu prosedur normal, tegasnya.
Faisol juga menepis anggapan kriminalisasi kegiatan desa. Dia memastikan pemeriksaan dilakukan secara proporsional dengan melihat unsur kesalahan maupun niat.
Sebab, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengantisipasi hal-hal yang melenceng.
Dia mengungkapkan, pihaknya menemukan laporan yang tidak sinkron, dokumen tidak lengkap, dan rincian belanja yang harus diperbaiki.
Faisol menegaskan, pihaknya tetap memberi pendampingan dan kesempatan kepada desa atau kelurahan untuk memperbaiki laporan.
Namun, jika ditemukan indikasi kuat penyimpangan yang disertai mens rea, maka temuan itu bisa diteruskan ke APH.
Faisol berharap proses audit menjadi alarm bagi seluruh pemerintah desa dan kelurahan agar lebih tertib sejak tahap perencanaan.
”Tujuannya jelas, anggaran bermanfaat, administrasi rapi, dan pembangunan tidak menimbulkan masalah di belakang hari, pungkasnya. (afg/bil)
Editor : Amin Basiri