PAMEKASAN, RadarMadura.id - Target pendapat asli daerah (PAD) dari retribusi pasar yang dibebankan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan dinaikkan. Dari yang awalnya Rp 2,4 miliar menjadi Rp 3,4 miliar.
Kenaikan target yang cukup signifikan itu diatensi Komisi II DPRD Pamekasan.
Wakil rakyat mendesak Disperindag Pamekasan memaksimalkan sisa waktu yang tersedia untuk memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Nadi Mulyadi menyatakan, penetapan target PAD dilakukan berdasarkan potensi yang realistis.
Skema pendukung telah disiapkan untuk memaksimalkan potensi yang ada di lapangan.
”Apa pun alasannya, kalau itu sudah menjadi target harus tercapai. Kenapa memasang target seperti itu, pungkasnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku menemukan beragam persoalan di lapangan setelah melakukan rapat koordinasi dengan bagian keuangan pemkab.
Di satu sisi, target PAD dinaikkan, namun di sisi lain pemenuhan sarana dan prasarana justru dikurangi.
Itu menjadi persolan yang dihadapi bersama-sama. Tapi, apa pun kondisinya kalau sudah menjadi target harus dipenuhi, kalau hanya sekadar mencatat itu tidak mencerminkan birokrasi, tuturnya.
Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Pamekasan Handiko Bayuadi mengeklaim, capaian PAD pasar sudah mencapai Rp 2,2 miliar lebih.
Namun, pihaknya masih harus memenuhi target penambahan pendapatan yang mencapai satu miliar lebih.
Kami tetap optimis untuk PAD, walaupun sedikit pesimistis dengan potensi yang ada. Tapi, kami tetap akan bekerja semaksimal mungkin, pungkasnya. (lil/jup)
Editor : Amin Basiri