PAMEKASAN, RadarMadura.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memastikan jika tahun depan program universal health coverage (UHC) dilanjutkan.
Buktinya, eksekutif mengalokasikan anggaran untuk pembayaran asuransi kesehatan bagi penerima bantuan iuran daerah (PBID).
Total anggaran yang dialokasikan 2026 mencapai Rp 77 miliar.
Namun, anggaran itu sebagian digunakan untuk menutupi tunggakan iuran tahun ini yang mencapai Rp 43 miliar.
Sisa Rp 34 miliar untuk membayari peserta BPJS Kesehatan PBID.
Itu masih draf, tapi sudah hampir pasti, ungkap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pamekasan Didik Hariyadi.
Dia menyebut, perlu penyesuaian dan evaluasi kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya disubsidi Pemkab Pamekasan.
Yaitu, dengan mengacu pada data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) sebagaimana instruksi presiden (Inpres) 4/2025.
Itu diambilkan dari desil satu sampai lima, mulai dari miskin ekstrem dan hampir miskin, tuturnya.
Didik menjelaskan, jumlah warga Pamekasan yang masuk desil satu hingga lima mencapai 535.866 jiwa.
Namun, tidak semua ditanggung PBID, 460.824 jiwa sudah tercatat sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN).
Artinya, sisa penduduk miskin yang harus dibayar melalui PBID ada sebanyak 75.042 jiwa, terangnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mendukung terhadap seluruh upaya Pemkab Pamekasan agar pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat miskin tetap ter-cover.
Dia menginginkan tahun depan program UHC kembali menjadi prioritas.
Pada prinsipnya, pada 2026, permintaan masyarakat UHC menjadi prioritas.
Jadi mohon diperjuangkan, walaupun pemerintah kabapaten punya utang, pintanya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri