DEPAN BBB
PAMEKASAN, RadarMadura.id - Riuh dana bantuan program keluarga harapan (PKH) di Pamekasan kian meninggi.
Bukan hanya penerima manfaat yang bersuara, gelombang desakan kini juga datang dari barisan aktivis.
Aktivis menilai kasus dugaan pemotongan bantuan sosial itu tak bisa lagi ditangani setengah jalan.
Desakan keras itu datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD Lira) Pamekasan.
Dalam waktu dekat, mereka mengancam akan menggelar aksi ke Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur (Jatim).
Tujuannya, menuntut kasus dugaan pemotongan dana bantuan PKH di Kecamatan Waru dan Tlanakan diusut tuntas.
Ketua DPD Lira Pamekasan, Slamet Riyadi, mengatakan, kasus yang mencuat di dua kecamatan itu tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa.
Dia mendesak agar seluruh SDM pendamping PKH di wilayah Madura dievaluasi secara menyeluruh.
Menurut Slamet, munculnya dugaan pemotongan di lebih dari satu lokasi menjadi alarm serius lemahnya pengawasan penyaluran bantuan sosial.
"Penanganan yang lamban justru membuka ruang terulangnya praktik serupa di tempat lain," tegasnya.
Slamet menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada sekadar pernyataan sikap.
Dia akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat.
"Aksi ke kantor Dinsos Jatim sebagai bentuk tekanan moral agar evaluasi pendamping PKH benar-benar dilakukan secara menyeluruh.
Penanganan kasus dugaan pemotongan bantuan di Waru dan Tlanakan segera diselesaikan," imbuhnya.
Sekadar diketahui, kasus di Kecamatan Tlanakan mencuat setelah penerima manfaat bernama Jumaati mengaku dana bantuan PKH miliknya dipotong Rp850 ribu.
Fakta itu terungkap setelah keluarga melakukan pengecekan transaksi bank dan menemukan aliran dana ke rekening suami pendamping PKH.
Perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Kejari Pamekasan. Tak lama berselang, dugaan serupa muncul di Kecamatan Waru.
Dua warga Desa Tampojung Tenggina, Liyas dan Misnari disebut hanya sekali menerima bantuan, lalu terhenti tanpa kejelasan.
Kasus itu diadukan oleh Achmad Salim ke Kejaksaan Tinggi Jatim.
Pengusutan perkara di Tlanakan saat ini masih diproses Kejari Pamekasan.
Jaksa telah memeriksa korban serta saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan awal.
Tahapan klarifikasi terus berjalan untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran dalam penyaluran dana bantuan tersebut. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri