BKPSDM lil
SUMENEP, RadarMadura.id - Proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum tuntas.
Sebab, masih terdapat enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang dijabat pelaksana tugas (Plt).
Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Pamekasan Ach. Syaifurrahman menyebut pengisian jabatan definitif harus melalui seleksi terbuka.
Lelang jabatan tersebut baru akan dilakukan setelah mendapat petunjuk dari bupati.
Kalau dilakukan akhir tahun ini terlalu mepet. Kami perlu anggaran dan prosesnya cukup lama. Kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada 2026, ucap Syaifurrahman.
Menurutnya, waktu yang dibutuhkan untuk proses lelang jabatan tidak sebentar.
Jadwal untuk pengumuman pembukaan kurang lebih 14 hari kerja, baru kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran, seleksi, hingga penetapan, dan pengangkatan.
Jabatan Plt idealnya hanya berlaku tiga bulan sesuai Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1/2021. Namun dapat diperpanjang, tuturnya.
Koran ini sudah berupaya menghubungi Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman terkait dengan pelaksanaan seleksi terbuka (selter) untuk enam OPD tersebut.
Sampai berita ditulis, orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu belum merespons.
Namun demikian, sebelumnya Bupati Kholil mewacanakan rotasi dan mutasi besar-besaran sebagai bagian dari penyegaran jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Langkah tersebut mencakup untuk pengisian posisi eselon II maupun eselon III.
Mutasi (besar-besaran, Red) pasti terjadi, saya berharap tidak terlalu lama, dalam waktu dekat, tuturnya usai mengukuhkan puluhan JPTP di Peringgitan Dalam Pendopo Ronggosukowati, Selasa (18/11).
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail, mendesak pemerintah segera menyelesaikan rotasi dan mutasi pejabat secara keseluruhan.
Dia menilai keberadaan Plt dalam jangka panjang dapat menghambat efektivitas kerja OPD karena keterbatasan kewenangan.
Segera diisi pejabat definitif agar roda pemerintahan berjalan maksimal.
Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis, pungkasnya. (lil/yan)
Editor : Amin Basiri