PAMEKASAN, RadarMadura.id - Keluarga Munahah didampingi Gerakan Asatiz Pantura, aktivis, dan mahasiswa mendatangi Mapolres Pamekasan kemarin (4/11).
Mereka menuntut kepastian hukum atas kasus pembunuhan sadis yang menewaskan guru yayasan pendidikan Islam tersebut.
Kedatangan mereka diawali dengan doa bersama dan tahlil untuk korban.
Penasihat hukum keluarga korban Moh. Taufik menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk memperkeruh suasana. Dia hanya menanyakan kejelasan proses hukum.
Kami datang dengan doa agar pertemuan ini tidak terkesan sebagai aksi.
Kami hanya meminta pertanggungjawaban dan kepastian hukum. Apalagi, hingga kini SP2HP belum diterima keluarga korban, ujarnya.
Taufik juga menyampaikan apresiasi kepada polisi yang telah bekerja keras dalam mengungkap perkara tersebut.
Pengacara asal Surabaya itu mendoakan agar aparat penegak hukum (APH) diberi kekuatan dalam mengungkap tuntas seluruh pelaku.
Suasana haru pecah saat istri korban Udhulul Jannah menyampaikan kegundahannya di hadapan polisi dan massa audiensi.
Dia tidak mampu membendung air matanya saat menceritakan kisah kelam yang dialami oleh suaminya itu.
Kenapa harus dibakar? Dia bukan hewan. Dia juga bukan umat agama lain yang harus dibakar.
Kami hanya minta keadilan yang seadil-adilnya dan pelaku bisa bertanggung jawab penuh, ucapnya sambil berlinang air mata.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menegaskan, polisi bekerja maksimal mengungkap kasus tersebut.
Pada Jumat (7/10), polisi menangkap Nawiski dan mantan istrinya, Iin. Dua hari berselang, Sabtu (8/10), dua orang lain, Samhari dan Moh. Ribut, ditetapkan sebagai tersangka dan secara resmi masuk DPO pada Minggu (9/10).
Doni mengungkapkan, satu DPO Moh. Ribut berhasil diamankan di wilayah Sumenep berkat kerja sama polres setempat.
Penangkapan dilakukan kemarin (4/12) dini hari, setelah tim berangkat dari Polres Pamekasan pukul 21.00, Rabu (3/12).
Doni juga menyampaikan permohonan maaf karena surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) belum diberikan secara tertulis kepada keluarga korban lantaran proses pemeriksaan masih berjalan. Saat ini penyidik masih mendalami peran pelaku.
Secara lisan sudah kami sampaikan. Tinggal satu DPO lagi yang masih kami kejar.
Kami buka informasi seluas-luasnya. Wajib hukumnya semua pelaku harus tertangkap, tegas pria yang pernah berdinasi di Satuan Intelkam Polres Bangkalan itu.
Doni juga menegaskan, jika ada oknum anggota yang bermain dalam kasus ini, pihaknya meminta untuk segera dilaporkan.
Dia memastikan bahwa polisi tegak lurus dalam menangani perkara pembunuhan itu.
Seperti diketahui, Munahah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Dusun Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar, Kamis (6/10) malam.
Korban mengalami luka bacok, leher hampir putus, sebelum akhirnya dibakar oleh pelaku. (afg/yan)
Editor : Amin Basiri