PAMEKASAN, RadarMadura.id - Nomor induk pegawai (NIP) calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paro waktu di lingkungan Kabupaten Pamekasan sudah ditetapkan.
Namun, pengambilan sumpah jabatan hingga saat ini belum dilakukan.
”Untuk Pamekasan insyaallah minggu ke dua di bulan Desember,” kata Kabid Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mustain Ramli.
Menurutnya, tidak ada perubahan terkait jumlah calon PPPK Paro Waktu yang mendapatkan NIP, yaitu sebanyak 4.160 orang.
Perinciannya, formasi teknis 2.674 orang, tenaga 764 orang dan formasi guru 722 orang.
”Kami masih mencetak SK, sebab jumlahnya banyak dan tidak bisa dikerjakan dalam waktu singkat. SK-nya hampir selesai,” tuturnya.
Mustain mengaku, pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi untuk suksesi pelantikan ribuan aparatur sipil negara (ASN) secara serentak.
Tujuannya agar pelaksanaan pengambilan sumpah berjalan sesuai rencana.
”Butuh koordinasi dengan berbagai lintas sektor. Termasuk untuk pengaturan lalu lintas, karena acara pelantikan melibatkan banyak peserta,” terangnya.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan M. Lutfi berharap pengangkatan PPPK paro waktu berdampak lebih baik terhadap layanan masyarakat di Kota Gerbang Salam.
”Peningkatan status dari honorer menjadi ASN harus jadi bahan evaluasi mandiri untuk terus memperbaiki kinerjanya ke depan,” pesannya. (lil/bil)
Editor : Amin Basiri