Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ngadu ke Kejati Jatim, KPM PKH di Desa Tampojung Tenggina Ngaku Hanya Satu Kali Terima Bantuan

Hera Marylia Damayanti • Senin, 1 Desember 2025 | 15:10 WIB
CARI KEADILAN: Pelapor Achmad Salim menunjukkan surat pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana PKH di depan kantor Kejati Jatim, Selasa (25/11). (ACHMAD SALIM UNTUK JPRM)
CARI KEADILAN: Pelapor Achmad Salim menunjukkan surat pengaduan terkait dugaan penyelewengan dana PKH di depan kantor Kejati Jatim, Selasa (25/11). (ACHMAD SALIM UNTUK JPRM)

PAMEKASAN, RadarMadura.id  – Kasus dugaan penggelapan bantuan program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Pamekasan kembali mencuat. Kali ini dialami warga Desa Tampojung Tenggina, Kecamatan Waru. Mereka mengadukan masalah tersebut pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Sedikitnya ada dua KPM yang terindikasi menjadi korban pemotongan dana PKH. Yakni Liyas, 59, dan Misnari, 49. Laporan itu dilayangkan setelah ditemukan kejanggalan pada penyaluran bantuan yang diterima kedua KPM tersebut.

Kasus tersebut dilaporkan Achmad Salim ke Kejati Jatim dalam bentuk aduan masyarakat (dumas). Menurutnya, Liyas dan Misnari hanya satu kali menerima bantuan PKH. Setelah itu, mereka tidak pernah menerima bantuan tanpa keterangan yang jelas.

Dia mengungkapkan, Misnari terdata sebagai KPM PKH sejak 2019. Sementara Liyas tercatat sebagai KPM sejak 2020. ”Kartu (ATM) juga sempat diminta oleh pendamping sebelum akhirnya dikembalikan lagi. Kami menduga ada penyelewengan bantuan di sini,” ungkap Salim.

Kondisi itu memunculkan dugaan kuat adanya penguasaan bantuan oleh pihak lain. Karena tidak menemukan kejelasan di tingkat bawah, laporan dibawa langsung ke tingkat provinsi.

”Kami berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) agar kejelasan penyaluran bantuan bisa dibuka secara terang dan tidak merugikan KPM lain,” harapnya.

Terpisah, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pamekasan Lukman Hakim belum bisa berkomentar banyak terkait dugaan penggelapan dana bantuan KPM tersebut. Dia berterima kasih atas informasi yang disampaikan pelapor.

Lukman menyebut, jika melihat format laporan atau data yang diterima korkab, pengaduan tersebut kemungkinan diajukan melalui aplikasi Cek Bansos yang berbasis nama, bukan nomor induk kependudukan (NIK).

Untuk memastikan kebenaran data dan status kepesertaan penerima bantuan, dia menyarankan agar dilakukan pengecekan langsung ke kantor PKH. ”Ini kayaknya bansos sembako,” kata Lukman pada Jawa Pos Radar Madura. (afg/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#kejanggalan #pkh #bantuan pkh #Cek Bansos